Didampingi BHF, Seorang Tahanan Kasus 22 Mei Kembali Bebas Hari Ini Di Rutan PMJ


Jum'at, 27 September 2019

Faktakini.net, Jakarta - Pembelaan hukum yang dilakukan oleh para Pengacara BHF - FPI terhadap para korban tragedi 21 - 22 Mei, terus membuahkan hasil manis.

Didampingi oleh para pengacara BHF, satu per satu para tahanan kini telah bebas dan pulang ke rumah, termasuk hari ini Jum'at (27/9/2019) seorang tahanan yang bernama Yusril Hafifi bebas di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah, Perkara 21-22 Mei yang di adili di PN Jakarta Pusat, Jum'at, 27 September 2019 Bebas di Rutan Polda Metro Jaya.
Berikut nama yang dimaksud :
*No. Perkara 847/PID.B/2019/PN JKT. PST*
• Yusril Hafifi", ujar Aziz Yanuar SH salah satu Pengacara BHF.

Posting Komentar untuk "Didampingi BHF, Seorang Tahanan Kasus 22 Mei Kembali Bebas Hari Ini Di Rutan PMJ"