Didampingi Pengacara BHF, Tahanan Kasus 22 Mei Kembali Bebas Dari LP Salemba Hari Ini
Selasa, 24 September 2019
Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah, perjuangan para Pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) - FPI terhadap para korban tragedi 21 - 22 terus membuahkan hasil positif, para terdakwa satu per satu telah dibebaskan.
Termasuk hari ini, Selasa (24/9/2019) seorang tahanan atas nama Andi Kurniawan als Bron telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta.
"Ahamdulillah dengan didampingi oleh tim BHF dan dijemput oleh DPW FPI Kuningan dan keluarga tahanan atas nama Andi Kurniawan als Bron hari ini (24/9/2019) telah keluar dari Lapas Salemba", ujar Aziz Yanuar SH pengacara BHF.
Foto: Andi Kurniawan dijemput DPW FPI Kuningan