Dikawal Laskar FPI, Acara Milad Ke-1 HRS Center Di Matraman Lancar Dan Sukses



Rabu, 4 September 2019

Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah, acara Milad ke-1 Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) yang digelar di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, hari Selasa (3/9/2019) berlangsung lancar, sukses dan penuh berkah.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara milad yang sekaligus diskusi dan konferensi pers ini. Di antaranya, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Dr Abdul Chair Ramadhan, Ustadz Munarman, politisi Gerindra Habiburokhman, advokat Eggi Sudjana, aktivis Lieus Sungkharisma, Ahmad Yani dan lainnya.

Kesuksesan acara ini tak lepas dari pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh Laskar Pembela Islam (LPI) yang dipimpin langsung oleh Panglima Nasional LPI Ustadz Maman Suryadi.

Salah satu pengurus HRS Center, Ustadz Munarman menegaskan bahwa Lembaga riset HRS Center yang didirikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mempunyai misi besar dalam menegakkan syariat Islam. Namun, penegakan itu dilakukan secara legal formal dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

“Jadi memang ini misi utamanya, melalui cara legal formal, legal konstitusional,” tegasnya.

Sementara itu Direktur HRS Center, Dr Abdul Chair Ramadhan mengatakan, NKRI dan Islam adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Antara agama dan negara saling bersinergi dan tidak saling menegasikan.

“Tapi saling mewujudkan kepentingan-kepentingan negara yang dilindungi agama,” kata Dr Abdul Chair dalam diskusi dan Milad 1 tahun HRS Center itu.

Dr Abdul Chair menjelaskan, hukum agama dapat menjadi hukum negara, maka peranan Islam dalam syariat Islam dapat diperankan. Menurut dia, tidak ada hukum yang tidak adil.

“Maka keadilan jadi penelitian para ahli sehingga muncul teori-teori keadilan. Dan Islam sudah jelaskan tentang keadilan dalam Alquran dan hadis serta kitab-kitab fiqih,” ujarnya.

Foto: Ustadz Maman Suryadi bersama para Laskar FPI (LPI), dan suasana Milad ke-1 HRS Center di Hotel Balairung Matraman Jaktim, Selasa (3/9/2019)