LPI Mengawal Dan BHF - FPI Kaltim Lakukan Pendampingan Hukum Ustadz Nugrasius Di PN Samarinda


Rabu, 25 September 2019

Faktakini.net, Samarinda - Pengadilan Negeri kota Samarinda menggelar sidang kelima pada Selasa, 24 September 2019, Bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda yang beralamat di Jl. M. Yamin kota Samarinda.

BHF Kaltim terus melakukan pendampingan Hukum kepada saudara Ustadz Nugrasius atas kasus tuduhan penyebaran berita hoaks, seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya sidang kali ini akan kembali mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntun Umum (JPU), namun sampai sore hari JPU tak kunjung jua mampu menghadirkan saksinya, sedianya sidang akan ditunda, namun Team Lawyer dari BHF (Badan Hukum Front) Kaltim tetap meminta agar sidang tetap digelar sesuai schedule, Majelis Hakim pun menggelar sidang dengan keputusan sidang kali ini memberi kesempatan terakhir sidang pada minggu depan dari JPU untuk menghadirkan saksinya.

Sidang yang dimulai sekitar jam 17.00 Wita sore yang berlangsung kurang lebih sekitar 15 Menit saja, DPW FPI Samarinda, LPI & BATF Kaltim diturunkan untuk mengawal sidang tesebut yang dipimpin langsung Pangda LPI Kaltim.

ini adalah sidang kelima yang digelar atas tuduhan penyebaran berita hoaks oleh Ustadz Nugrasius di account pribadinya dan saat ini beliau masih ditahan di Rutan Sempaja Samarinda.

Selanjutnya minggu depan dijadwalkan pada hari dan tempat yang sama untuk gelar sidang yang keenam dengan agenda masih mendengarkan saksi & ahli dari Jaksa Penuntut Umum pada sidang kelima pada minggu depan nanti merupakan kesempatan terakhir bagi JPU untuk menghadirkan saksi & ahli. kasus ini dilaporkan oleh patroli cyber polda setelah berkoordinasi dengan atasannya.

FPI Kaltim akan terus turut serta mengawal proses hukum dipersidangan hingga selesai sampai ada keputusan hukum yang ditetapkan.

Sumber: Fajrianur, Kontributor LIF Kaltim