Kasus Oknum Anggota Polsek Nguling Yang Digerebek Bersama Bidan Desa Di Pasuruan Terkatung-Katung
Jum'at, 20 September 2019
Faktakini.net, Pasuruan - Kasus Bripka D, anggota Polsek Nguling yang digerebek sedang bersama bidan desa berinisial G, masih terkatung-katung. Kasus dugaan pelanggaran etik dan disiplin ini belum disidangkan.
"Belum disidangkan. Kalau sudah, pasti kami sampaikan," kata Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endi Purwanto, Jumat (20/9/2019).
Propam Polresta Pasuruan sudah merampungkan penyidikan kasus Bripka D. Berkas kasus penggerebekan di Pasuruan itu sudah diserahkan ke Bidang Hukum Polda Jatim, awal September lalu.
Baca juga: Bidan G yang Digerebek dengan Bripka D Tinggalkan Rumah Dinas
"Berkasnya sudah diserahkan ke Bidkum Polda. Tinggal menunggu arahan. Tadi saya konfirmasi ke Propam, belum turun," terang Endy.
Dia menjelaskan Polda Jatim akan memberikan arahan kapan kasus tersebut disidangkan. Waktu dan tempat sidang digelar juga menunggu arahan Polda Jatim.
Warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menggerebek rumah dinas bidan desa pada Senin (26/8) pukul 01.30 WIB. Saat menggerebek, warga mendapati bidan G berduaan dengan oknum anggota Polsek Nguling, Bripka D.
Warga pun mengarak keduanya ke Balai Desa Sanganom. Di tengah perjalanan, celana panjang Bripka D ditarik warga dengan celurit. Akibatnya, tangannya luka. Bahkan kepalanya juga terluka. Selanjutnya Bripka D dibawa ke Polresta Pasuruan, sedangkan bidan desa meninggalkan rumah dinasnya.
Hukuman sosial yang ditimpakan kepada polisi berinisial DV itu mengemuka di antaranya dari sebuah postingan foto Facebook dengan akun Achyan S.
“Penangkapan anggota polisi polsek Nguling ketemu mesum dengan bidang gaxxx Desa nguling. Nama:pak Daxxx polsek nguling,” keterangan foto oleh akun Achyan S.
Dari penelusuran, sejumlah pihak juga memberikan keterangan serupa dengan akun Achyan S, yang memosting foto polisi itu.
Si brigadir yang memiliki tubuh cukup tegap ini digerebek, saat berduaan dengan bidan GL dalam sebuah rumah bercat biru laut, sekitar pukul 01.30 WIB.
Warga pun ramai-ramai mengaraknya keliling kampung. Saat diarak, jaket gelap terlihat masih menempel, namun bagian bawah tubuh sepertinya dibiarkan tak mengenakan celana. Tak berapa lama, si brigadir dengan kumis tipis itu dimasukkan ke dalam sebuah mobil sampai kemudian menjauh dari kerumunan warga Sanganom.
Di sisi lain, GL, bidan Desa Nguling juga turut diamankan. Beberapa warga bersama pemuka desa kemudian mendudukkannya dalam sebuah ruangan.
Sumber: detik.com, wartabromo.com