Kejanggalan Isu Taliban Di Tubuh KPK Dan Kepentingan Berselimut Fanatisme Golongan
Sabtu, 21 September 2019
Faktakini.net
*Kejanggalan Issue Taliban ditubuh KPK dan Kepentingan berselimut Fanatisme Golongan*
Oleh. M. Egi Permana Putra
Departemen Kajian Strategis FMI Jawa Barat
Belakangan ini mencuat issue Taliban di tubuh KPK, Maksudnya KPK dituding telah diisi oleh penyidik berpaham radikalisme.
Ada kalangan yang menuding kelompok Taliban di dalam KPK dan memiliki posisi yang sangat kuat. Narasi ini saya kira merupakan upaya dibangun untuk lebih untuk mendiskreditkan dan melemahkan KPK.
Sebenarnya istilah Taliban itu sudah ada sejak lama di internal KPK. Bahkan sekitar ±9 tahun silam dan tidak pernah terbukti kebenarannya. ini bisa dibuktikan berdasarkan kesaksian dari Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan hasil dari penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selama 3 tahun nang mana hasilnya itu diumumkan sendiri oleh Ketua LIPI Prof Syamsuddin Haris beliau menyatakan TIDAK ADA TALIBAN di tubuh lembaga anti korupsi tersebut. Bahkan KPK sering melakukan koodinasi dengan BNPT adalah bukti kuat bahwa mustahil KPK disusupi kelompok radialisme.
Sejak beberapa tahun kebelakang issue ini sempat padam namun issue ini kembali mencuat saat setalah ditetapkannya eks Menpora Imam Nahrawi Sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK.
kronologi penetapan tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkait kasus suap penyaluran dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018. Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Mantan Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy pada 19 Desember 2018.
Saat OTT, KPK juga menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto. Ending Fuad Hamidy dan Mulyana telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Setelah mencermati fakta-fakta di persidangan KPK mulai melakukan penyelidikan dan kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan ke proses penyidikan, lalu ditetapkanlah Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Setelah itu mencuatlah issue Taliban di tubuh KPK. Sampai-sampai dari pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan demonstrasi didepan gedung KPK menuntut agar KPK dibersihkan dari kelompok Taliban, namun lucunya mereka tidak bereaksi saat ada kunjungan 8 orang Taliban, dipimpin wakil komandan Taliban, Mullah Abdul Ghani Baradar di PBNU Jakarta, Selasa 30 Juli 2019 yang lalu. Dari situ sangat jelas terlihat drama yang mereka mainkan.
Aksi mereka dan fitnah yang mereka lontarkan terhadap KPK merupakan upaya mendiskreditkan dan melemahkan KPK didalam menjalankan tugasnya agar dampaknya, masyarakat dapat menjauh dari KPK jika termakan isu radikalisme. Padahal ada beberapa pimpinan KPK yang merupakan non muslim dan ini membuktikan bahwa tidak mungkin KPK disusupi kelompok radikal (Taliban).
Saya sarankan kepada masyarakat agar jangan mudah mempercayai berita hoax tentang taliban ditubuh KPK tersebut. Issue itu sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang merasa terancam kepentingannya oleh kegiatan pemberantas korupsi KPK.