Komika McDanny - Reno Fenady Ditangkap Terkait Narkoba

 

Ahad, 1 September 2019

Faktakini.net, Jakarta - Dua komika, Dani Wijaya Wardhana (McDanny) alias DN dan Alfonsus Renato Fenady (Reno Fenady) alias RN, ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka RN dan DN merupakan seniman/artis yang biasa tampil di acara stand up comedy," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

"(Status) tersangka," imbuhnya.

Kedua komika tersebut ditangkap pada Minggu (25/8) sekitar pukul 03.30 WIB. McDanny dan Reno ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di sebuah kamar kos di daerah Salemba, Jakarta Pusat.

Dari tangan keduanya, disita sabu dalam dua kemasan seberat 0,65 gram dan 0,32 gram beserta alat isap. Saat ini kedua tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi masih mencari seseorang yang diduga sebagai penyuplai sabu kepada McDanny dan Reno berinisial RL. Diduga RL-lah yang menjual sabu kepada keduanya.

"RL saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dimintai konfirmasi terpisah.

Sebelum ditangkap, McDanny selama ini dikenal sebagai sosok yang kerap menghina Ulama khususnya Habib Rizieq Shihab. 

Foto: Polres Tangerang Kota menangkap dua komika, McDanny dan Reno Fenady, dalam kasus sabu (Foto: Dok. Istimewa)

Sumber: detik.com