Laporan BHF Banten Sidang Kasus Tragedi 22 Mei Di PN Jakbar, Selasa (17/9/2019)



Selasa, 17 September 2019

Faktakini.net

Assalamualaikum Wr Wb
SALAM PERJUANGAN FPI BANTEN

Takbir....💪💪💪
Laporan Sementara kegiatan BHF Banten pada hari ini tgl 17 September 2019 bersama BHF Jabar sidang pada PN Jakarta Barat dalam Perkara No : 1264/PId.B/2019/2019 sebagai PH terhadap para terdakwa yaitu :

1. Hartono als Yanto
2. Abdul Rohim b abdullah
3. Arifin b Mumin
4. Indra Gunawan b Rahmat G
5. Achmad Ismail b Agus Salim
6. Wahyu b Jitaba
7. Herman b Nurdin
8. Aksan Rayhandi als Aksan
9. Febby Ramdani b Edi Sunardi
10. Nurdin Als Bonetb Redi

Baru saja selesai agenda Tuntutan Nota Pembelaan (Pleidoi) oleh Tim Penasehat Hukum para Terdakwa tersebut, sehingga Majelis Hakim memutus terhadap para terdakwa masing2 yaitu *4 bulan dikurangi selama * para terdakwa ditangkap dan di tahan.

Demikian laporan Giat BHF Banten hr ini.
Perkara lain masih menunggu proses sidang yang masih akan berlangsung

Wassalamualaikum Wr Wb.

Jakarta Barat, 17 September 2019

Hormat kami,

Team BHF BANTEN