Laskar FPI Kaltim Kawal Sidang Keempat Ustadz Nugrasius Yang Dituding Sebarkan Hoax
Selasa, 17 September 2019
Faktakini.net, Samarinda - Hari ini, Selasa (17/9/2019) Pengadilan Negeri kota Samarinda menggelar sidang keempat pada Selasa, 17 September 2019, Bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda yang beralamat di Jl. M. Yamin kota Samarinda.
BHF Kaltim terus melakukan pendampingan Hukum kepada saudara Ust. Nugrasius atas kasus tuduhan penyebaran berita hoaks dengan agenda mendengar keterangan Saksi dari *Saudara Abdul Azis Fahrony sebagai admin group WA KA - KAMMI Kaltim yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum*
Sidang yang dimulai sekitar jam 15.00 Wita sore yang berlangsung kurang lebih sekitar setengah jam ini, DPW FPI Samarinda, LPI & BATF KALTIM diturunkan untuk mengawal sidang tesebut yang dipimpin langsung Pangda LPI Kaltim.
ini adalah sidang keempat yang digelar atas tuduhan penyebaran berita hoaks oleh Saudara Nugrasius di account pribadinya dan Saudara Nugrasius sendiri saat ini masih ditahan di Rutan Sempaja Samarinda.
Selanjutnya minggu depan dijadwalkan pada hari dan tempat yang sama untuk gelar sidang yang kelima dengan agenda masih mendengarkan saksi & ahli dari Jaksa Penuntut Umum. Pada sidang kelima pada minggu depan nanti merupakan kesempatan terakhir bagi JPU untuk menghadirkan saksi & ahli. kasus ini dilaporkan oleh patroli cyber polda setelah berkoordinasi dengan atasannya.
FPI Kaltim akan terus turut serta mengawal proses hukum dipersidangan hingga selesai sampai ada keputusan hukum yang ditetapkan.
Sumber: Fajrianur
Kontributor LIF kaltim