LPI - FPI Kaltim Kawal Sidang Kedua Ustadz Nugrasius Yang Dituding Menyebarkan Hoax



Rabu, 4 September 2019

Faktakini.net,Samarinda - Pengadilan Negeri kota Samarinda menggelar sidang kedua pada hari Selasa, 3 September 2019, Bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda yang beralamat di Jl. M. Yamin kota Samarinda, Kalimantan Timur.

BHF Kaltim melakukan pendampingan Hukum kepada Ustadz Nugrasius atas kasus tuduhan penyebaran berita hoaks dengan agenda mendengar keterangan Saksi sekaligus pelapor dari Polda Kaltim.

Sidang yang dimulai sekitar jam 16.00 Wita sore ba'da ashar yang berlangsung kurang lebih sekitar satu jam ini, DPW FPI Samarinda, LPI & BATF KALTIM diturunkan untuk mengawal sidang tesebut yang dipimpin langsung Pangda LPI Kaltim.

Ini adalah sidang kedua yang digelar atas tuduhan penyebaran berita hoaks oleh Ustadz Nugrasius di account pribadinya dan Ustadz Nugrasius yang merupakan seorang Dayak Muslim itu saat ini masih ditahan di Rutan Sempaja Samarinda.

Selanjutnya minggu depan dijadwalkan pada hari dan tempat yang sama untuk gelar sidang yang ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pelapor.

Kasus ini dilaporkan oleh patroli cyber polda setelah berkoordinasi dengan atasannya.

FPI Kaltim akan terus turut serta mengawal proses hukum dipersidangan hingga selesai sampai ada keputusan hukum yang ditetapkan.

Sumber: Fajriannur, Kontributor LIF Kaltim


Inilah tulisan Ustadz Nugrasius yang dipermasalahkan