Pemprov DKI Tanggung Perawatan Korban Unjuk Rasa Di Jakarta, Anies Makin Dikagumi


Rabu, 25 September 2019

Faktakini.net, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI menanggung biaya perawatan para korban terkait unjuk rasa menuntut pembatalan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial oleh DPR.

Para korban dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III.

"Pasien korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan," demikian surat Dinas Kesehatan DKI ke 24 rumah sakit rujukan di Jakarta, dikutip pada Rabu, 25 September 2019.

Surat ditandatangani langsung Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti. Pembiayaan dibebankan pada anggaran pembiayaan jaminan kesehatan di luar kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinkes DKI. "Pemberian layanan dilakukan dengan hak kelas III," demikian isi surat tersebut.

Surat itu juga respons atas permintaan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, supaya rumah sakit di Jakarta siaga memberi pelayanan kesehatan kepada para pengunjukrasa. Dinkes DKI meminta 24 rumah sakit memastikan layanan kesehatan diterima dengan baik oleh pengunjukrasa yang memerlukan.

"Dimohon agar para Direktur atau Kepala Rumah Sakit dapat menjadi rumah sakit rujukan," demikian isi surat.

Berikut adalah daftar 24 rumah sakit:
1. RSUP Cipto Mangunkusumo;
2. RSPAD Gatot Subroto;
3. RS Jantung Harapan Kita;
4. RS Kanker Dharmais;
5. RSAL Mintoharjo;
6. RSUD Tarakan;
7. RS Pusat Pertamina;
8. RS Pelni;
9. RS Jakarta;
10. RS MMC;
11. RS Abdi Waluyo;
12. RSU Budi Kemuliaan;
13. MRCCC Siloam;
14. RS Islam Cempaka Putih;
15. RSUD Tanah Abang;
16. RSUD Kebayoran Lama;
17. RSUD Kebayoran Baru;
18. RSUD Mampang Prapatan;
19. RS Bhakti Mulia;
20. RS Medika Permata Hijau;
21. RS Medistra;
22. RS Muhammadiyah Taman Puring;
23. RS Gandaria;
24. RS Kartini.

Kepedulian Pemprov DKI pada warga masyarakat ya g menjadi korban ini, dinilai akan membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan makin dikagumi dan dicintai umat.

Foto: Anies saat menjenguk korban

Sumber: vivanews.com