Pengamat: KPK Seperti Markas Polisi Cabang Kuningan, Masa Depan KPK Suram



Sabtu, 14 September 2019

Faktakini.net, Jakarta - Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan suram menyusul revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Masa depan KPK, kata dia, hanya menjadi markas kepolisian yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Yang saya baca dari satu draf revisi dengan draf revisi lain ada kesamaan, yakni soal penyelidikan tidak boleh lagi dilakukan, dan yang melakukan penyelidikan itu lembaga lain di luar KPK. Yang kalau penyelidik mengatakan kasus ini dapat ditingkatkan ke penyidikan baru diserahkan ke KPK untuk dilakukan penyidikan," ujar Ray dalam diskusi di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Jumat (13/9).

Jika desainnya demikian, kata dia, penguatan KPK tidak ada sama sekali. Ray menyebut sebaiknya KPK dibubarkan saja, jika desain kelembagaannya sesuai dengan draf revisi itu.

"Kenapa? Sebab kalau KPK itu desainnya begitu maka lebih tepat disebut sebagai Mabes Polri cabang Kuningan. Kalau penyelidikan tidak bisa dilakukan oleh KPK maka mereka hanya baru bisa melakukan penyidikan. Ya artinya KPK itu tinggal duduk saja tinggal menunggu polisi jika ada kasus dia lihat dia bisa tidak menangani. Kalau tidak, dia lempar ke KPK," kata Ray.

Foto: Ray Rangkuti

Sumber: republika.co.id