Pertanyakan Berbagai Laporan Mandek, Pengurus FPI Datangi Mabes Polri


Jum'at, 13 September 2019

Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Jum'at (13/9/2019) pengurus Front Pembela Islam (FPI) menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, untuk bertemu dengan Humas Polri Irjen M Iqbal guna mempertanyakan sejumlah laporan yang pernah mereka laporkan tapi tidak ada kelanjutannya hingga sekarang atau mandek.

Pengurus FPI yang hadir diantaranya adalah KH Slamet Maarif dan Ustadz Maman Suryadi.

Selain itu ada juga Koordinator Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis.

Namun mereka tidak bertemu dengan Iqbal lantaran yang bersangkutan tidak ada di tempat. Pertemuan itu pun akhirnya diwakilkan.

Saat ditanya tujuan kedatangannya, Kyai Slamet menyerahkannya kepada Ustadz Damai untuk menyampaikan agenda pertemuan tersebut.

Ustadz Damai yang juga menjabat sebagai Ketua Korlabi mengatakan ingin mempertanyakan kelanjutan dari laporan-laporan yang pernah mereka lakukan.

Salah satunya adalah lima laporan polisi terhadap Ade Armando yang hingga kini diduga tidak diproses.

"Kita menyampaikan tentang hal-hal semuanya kita sampaikan tadi bahwa kami aktivis yang berada di Ijtimak Ulama, kami ada melaporkan itu soal Ade Armando," katanya.

Ia mengungkapkan setidaknya ada lima laporan yang mandek, bahkan ada satu laporan yang sudah SP3.

Ustadz Damai juga menyinggung pemanggilan yang dilakukan kepada Ketua Umum FPI KH Shobri Lubis oleh Polda Metro Jaya. Kyai Shobri dipanggil untuk menjadi saksi Eggi Sudjana.

Menurut Ustadz Damai, pemanggilan kepada Kyai Shobri untuk saksi Eggi begitu cepat dilakukan.

"Di media ada salah satu Kombes petinggi Polda Metro menyatakan terkait dengan peristiwanya Eggi Sudjana, 17 April di Kartanegara," katanya.

Namun, kata Ustadz Damai, Ustadz Shobri berhalangan hadir karena berada di Aceh. "Artinya sampaikan bahwa ini ada agenda lebih dulu daripada pemanggilan. Sehingga tidak dinyatakan sebagai pembangkangan terhadap panggilan polisi," katanya.

Ustadz Damai pun meminta supaya Polri berlaku adil pada pengusutan laporan-laporan itu.

"Tuntutan keadilan bagaimana sama jangan sampai ada pihak merasa dikriminalisasi, karena terbukti perjalanan ini," tuturnya.

Sumber: cnnindonesia.com