Polisi Dan FPI Pagedangan Lakukan Razia Miras, Ratusan Botol Diamankan Di Polsek Pagedangan


Senin, 2 September 2019

Faktakini.net, Tangerang - Polsek Pagedangan melakukan razia gabungan bersama FPI Pagedangan atas laporan keresahan warga dari praktik penjualan miras yang dilakukan oleh toko kelontong.

Menurut keterangan warga, toko kelontong yang beralamat di kawasan Puspitek RT 02 RW 02 Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang ini disinyalir sudah lama melakukan penjualan miras yang menjadikan kalangan remaja sebagai korbannya.

Alhasil, razia yang dilakukan pada Senin (02/09/2019) pukul 19:30 WIB tersebut berhasil mengamankan barang haram berupa 315 botol miras yang langsung diamankan di Polsek Pagedangan.