Tolak UU KPK Baru, Ratusan Mahasiswa Di Ciamis Geruduk Gedung DPRD
Jumat 20 September 2019
Faktakini.net, Ciamis - Gabungan elemen mahasiswa di Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) aksi turun ke jalan menggeruduk gedung DPRD Ciamis, Jumat (20/9/2019). Mereka menyatakan sikap menolak pengesahan revisi Undang-undang (UU) KPK.
Mahasiswa berkumpul di komplek Islamic Center Ciamis kemudian melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan kawalan kepolisian ke Alun-alun Ciamis. Di lokasi itu mahasiswa melakukan orasi terbuka.
Selanjutnya massa bergerak jalan kaki menuju gedung DPRD Ciamis. Mahasiswa melakukan orasi dengan kawalan Polisi. Tak berlangsung lama mereka diterima oleh Ketua sementara DPRD Ciamis Nanang Permana.
Dalam orasinya korlap aksi Aos Firdaus menyatakan pengesahan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi, berpotensi melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Hal ini tentunya sangat merugikan kita semua sebagai masyarakat, karena jika pengawasan terhadap tindak pidana korupsi lemah maka koruptor bisa leluasa memakan uang rakyat, yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat sesuai amanat konstitusi," ujar Aos.
Aliansi mahasiswa di Ciamis menilai terdapat 10 poin pada UU KPK baru yang akan menghambat upaya pemberantasan korupsi, yakni menjadikan KPK sebagai bagian dari lembaga Eksekutif, penyadapan dipersulit, pembentukan dewan pengawas yang dipilih presiden, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, kewenangan penuntut dihilangkan.
Selain itu, kewenangan mengelola LHKPN dipangkas, perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung, KPK dapat menghentikan penyidikan (SP3), perkara yang menjadi sorotan publik dapat diabaikan, kewenangan pengambil alihan penuntut perkara dipangkas.
"Dengan kondisi yang memprihatinkan itu, kami Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Ciamis menyatakan menolak UU KPK baru," tegasnya.
Mahasiswa menuntut kembalikan marwah KPK sebagai lembaga negara yang independen. Melemahkan KPK adalah bentuk afirmasi terhadap tindakan korupsi. Segera lakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Foto: Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Ciamis di kantor DPRD Ciamis, untuk menolak revisi Undang-Undang KPK, Jum’at (20/9/2019).
Sumber: detik.com