5 Tahanan Tragedi 22 Mei Bebas Dari LP Salemba Malam Ini
Selasa, 1 Oktober 2019
Faktakini.net, Jakarta - Salah satu pengacara BHF, Aziz Yanuar SH mengumumkan hasil terkini persidangan kasus tragedi 21 - 22 Mei, Selasa (1/10/2019) malam.
"Alhamdulillah malam ini (Selasa, 1/9/2019) 5 orang tahanan tragedi 21-22 Mei telah bisa menghirup udara bebas dari Lapas Salemba setelah menjalani hukuman selama 4 bulan 10 hari. 4 orang diantaranya merupak Klien BHF, Berikut nama²nya;
1. Makmuril Husni
2. Taufiq Hidayat
3. Supriyanto
4. Ahmad Supriyanto", ujar Aziz.