Alhamdulillah, 10 Tahanan Kasus 22 Mei Kembali Bebas Hari Ini, Selasa (1/10/2019)

Selasa, 1 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah perjuangan para pengacara BHF dan lainnya dalam membebaskan atau berupaya supaya para terdakwa kasus 21 - 22 Mei memperoleh hukuman yang seringan-ringannya, terus menemui hasil.
Hari ini, Selasa (1/10/2019) kembali bebas 10 orang tahanan yang menjalani persidangan di PN Jakarta Pusat.

Berikut pernyataan salah satu pengacara BHF - FPI Aziz Yanuar SH:
"Alhamdulillah, 10 orang tahanan dari dua no Perkara pagi ini _(Selasa, 1/10/2019)_ sudah dapat menghirup udara bebas. 3 diantaranya merupakan klien BHF."

"Berikut no register dan nama dimaksud.
*No. Perkara 853/Pid.b/2019/PN JKT. PST*
• Asep Sopyan
• H. Maslucky
*No Perkara 852/PID.B/2019/PN JKT.PST*
• Syawaluddin Lubis".

"Catatan: Setelah berdiskusi dan memperhatikan kondisi Jakarta pagi ini maka 9 nama tahanan yang belum dijemput oleh keluarga ikut mobil tahanan untuk kemudian dijemput keluarga di Kejari Jakarta Pusat", ujar Aziz.

Posting Komentar untuk "Alhamdulillah, 10 Tahanan Kasus 22 Mei Kembali Bebas Hari Ini, Selasa (1/10/2019) "