Aziz Yanuar Tegaskan Ustadz Munarman Tak Minta Hapus Rekaman CCTV Masjid Al-Falaah



Rabu, 9 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Azis Yanuar, kuasa hukum Sekretaris Umum DPP FPI, Haji Munarman, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah meminta penghapusan rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta, tempat Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya.

Aziz mengatakan bahwa Munarman hanya ingin mengetahui fakta yang terjadi di lokasi lewat rekaman CCTV itu.

"Bukan (minta dihapus) bukan, justru (Munarman) mau tahu faktanya digunakan oleh pihak kepolisian," kata Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).

Menurut Aziz, rekaman CCTV itu diminta oleh Ustadz Munarman karena kliennya yang juga merupakan seorang pengacara itu ingin memberikan konsultansi hukum.

Hal tersebut, kata Azis, tertuang dalam percakapan WhatsApp antara Munarman dengan salah satu tersangka, yakni Supriyadi, yang merupakan anggota dewan keluarga Masjid Al-Falah.

Percakapan Whatsapp itu juga telah ditanyakan oleh penyidik dalam proses pemeriksaan Munarman sebagai saksi.

"Bahwa pihak S tadi, itu menanyakan ada pihak-pihak yang mengaku Polda bagaimana. Lalu, Pak Munarman selaku penasihat hukum, di advokat juga, memberikan saran konsultasi hukum," tuturnya.

Dalam percakapan WhatsApp itu, lanjut Azis, Ustadz Munarman juga meminta agar rekaman CCTV masjid untuk diamankan.

"Lalu poin kedua terkait bahwa di dalam masjid itu ada CCTV. Nah, itu tolong diamankan kalau nanti hal-hal yang mungkin diperlukan itu aja," ucap Azis.

Azis menuturkan bahwa rekaman CCTV yang saat ini ada di tangan pihak kepolisian masih lengkap dan belum ada yang terhapus.

Hari ini Ustadz Munarman diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan buzzer Jokowi Ninoy Karundeng. Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik perihal percakapan WhatsApp.

"WA dari dan ke bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan pak Supriyadi. Seputar itu aja," kata Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).

Azis mengungkapkan percakapan WhatsApp tersebut baru terjadi dua hari setelah kejadian di Masjid Al-Falah.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabar.

Ninoy diduga dianiaya sejumlah orang di Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.

Sebelumnya Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah membantah keras pernyataan Relawan Jokowi, Jack Lapian yang mengklaim rekannya, Ninoy Karundeng, dianiaya di dalam Masjid Al Falah

"Di sini mah dikerumunin, sampe sini (depan gerbang masjid). Pokoknya masuk area masjid sudah nggak dipukuli sampai dalam, di luar saja," kata DKM Al Falah, Haji Iskandar, kepada wartawan di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakpus, Minggu (6/10/2019).

Haji Iskandar menegaskan DKM Masjid Al Falah menyelamatkan Ninoy, bukan menyekap seperti narasi yang beredar. Di dalam Masjid, kata Iskandar, Ninoy dirawat.

"Kita sudah amankan. Intinya kan Pak Ninoy ini kan kita tahu siapa ini, hanya terjadi pemukulan, lah ini kan kalau dibebaskan (biarkan) massa begitu bisa mati dia di luar, saya yakin minimal di ICU kalau tidak masuk ke sini," tuturnya.

Foto: Aziz Yanuar SH

Sumber: cnnindonesia.com