Didampingi BHF, Seluruh Tahanan Aksi Demo 25 September Ditangguhkan Dan Telah Pulang


Jum'at, 18 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Perjuangan para advokat Bantuan Hukum Front (BHF) - FPI dalam mendampingi beberapa warga dan mahasiswa yang ditangkap usai aksi unjukrasa yang berakhir rusuh beberapa hari lalu, kembali membuahkan hasil.

Aziz Yanuar SH salah seorang pengacara BHF menyatakan, "Alhamdulillah, hari ini (18/10/2019) atas nama Muhammad Matwu Syalkhi, yang ditangkap ketika demo rusuh tanggal 25 September 2019 lalu sudah bisa pulang dan dijemput keluarganya dari Polres Jakarta Barat."

"Dengan demikian seluruh daftar nama laporan yg masuk untuk meminta bantuan Hukum ke BHF seluruhnya sudah ditangguhkan, yaitu:
1. Rizki Pebriansyah
2. Yoga Afandi
3. Muhammad Ravie
4. Agri Wijaya Hamidi
5. Muhammad Matwu Syalkhi", tutupnya.

Posting Komentar untuk "Didampingi BHF, Seluruh Tahanan Aksi Demo 25 September Ditangguhkan Dan Telah Pulang"