Diperiksa Berjam-Jam, Sekum FPI Tegaskan Tak Suruh Hapus CCTV Masjid Al-Falaah




Kamis, 10 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Tim Kuasa Hukum PA 212 Aziz Yanuar mengatakan proses pemeriksaan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng telah rampung sejak pukul 18.00.

Artinya, ia menghabiskan waktu selama tujuh jam di dalam Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10/2019).

"Dari magrib sudah selesai pemeriksaannya. Sudah tandatangani BAP juga," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu malam.

"Ini bukan penahanan yah, hanya pemeriksaan biasa," lanjut Aziz.

Ia mengatakan, Ustadz Munarman disodorkan 18 pertanyaan oleh tim penyidik terkait pesan WhatsAppnya ke salah satu tersangka berinisial S yang sudah ditahan sebelumnya.

Namun, isi pesan WhatsApp tersebut hanyalah konsultasi hukum. Sebab tersangka S mengaku kebingungan ketika didatangi seseorang yang mengaku anggota kepolisian, terkait kasus yang merundung Ninoy.

"Lalu Pak Munarman selalu penasehat hukum di advokat juga, memberikan saran konsultasi hukum. Juga, jika ada orang-orang ngaku [polisi] usir saja," imbuh Aziz.
Ia juga membantah bahwa percakapan WhatsApp itu ialah perintah Munarman kepada S untuk menghapus rekaman CCTV masjid Al-Falah.

"Terkait CCTV, Munarman bilang itu tolong diamankan kalau nanti ada hal-hal yang mungkin diperlukan. Itu saja. Bukan minta dihapus. Justru mau tahu faktanya, digunakan oleh pihak kepolisian," lanjutnya.

Meski demikain, Ustadz Munarman masih belum keluar dari gedung resmob Polda Metro Jaya sampai pukul 21.40 WIB.

"Keterangan Pak Munarman mau dikonfrontir dari Pak Supriyadi yang saat ini ditahan di Krimin. Tapi ada alasan lain yang kami tidak tahu," ujarnya.

Sebelumnya Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah meminta Ninoy Karundeng untuk duduk bersama membuktikan pernyataannya saat melaporkan ke polisi bahwa telah diculik dan dianiaya pada hari terjadinya kerusuhan demonstrasi di kawasan DPR RI, Senin, 30 September 2019.

Dua pengurus DKM Al-Falaah, Ustadz Iskandar dan Ustadz Sasmito, mengungkapkan bahwa pada hari itu, Ninoy Karundeng memang diamuk masa usai memotret kondisi demonstran yang sedang memadati jalanan depan masjid yang berlokasi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut.

Namun, Ustadz Sasmito menegaskan bahwa lebam dan bonyoknya muka Ninoy terjadi karena amukan masa. Khawatir amukan bisa berujung pada kematian, pengurus masjid, katan Sasmita, langsung berusaha memasukkan Ninoy ke ruangan bawah masjid supaya bisa di urus paramedis yang saat itu sedang menggunakan ruangan tersebut.

"Sebenarnya gini, kalau wawancara sepihak gini menurut saya kurang adil. Kalau mau bawa Ninoy kesini kita obrolkan di sini itu lebih mediasi. Kan ada yang nulis ini disekap, diculik, mana yang namanya disekap, diculik," tegas dia saat ditemui di Masjid Al-Falaah, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Foto: Ustadz Munarman

Sumber: tirto.id