Emak-Emak Di Bandung Aksi Kecam Kekerasan Aparat terhadap Mahasiswa Dan Pelajar


Sabtu, 12 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Suara Perempuan Bandung menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, tepatnya di pinggiran Taman Vanda, Jalan Merdeka, Bandung, Kamis (10/10/2019).

Mereka mengutuk keras tindakan refresif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi demo dalam kurun waktu 23 hingga 30 September 2019, lalu. Massa aksi itu mayoritas diisi oleh ibu-ibu.

"Kami merasa resah dengan kondisi saat ini. Kami tidak terima anak-anak kita, saudara kita yang melakukan aksi pada 23 hingga 30 September lalu mendapat perlakukan refresif dari aparat," ucap Vini, 45 tahun, salah satu peserta aksi.

Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pukul 10.50 WIB. Awalnya, ibu-ibu itu berkumpul di teras Taman Vanda lantas kemudian melakukan aksi dengan cara berorasi dan membacakan puisi.

Poster-poster yang berisi tentang penolakan mereka terhadap aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap pendemo pun ditenteng ibu-ibu yang melakukan aksi itu.

"Kami marah banget karena apa yang dilakukan aparat itu yang membuat hati nurani ibu-ibu ini lebih kuat dibanding polisi. Hidup ibu-ibu yang melawan, hidup perempuan yang melawan," tukas salah satu peserta aksi saat melakukan orasi melalui pengeras suara.

Tampak pula ibu-ibu membawa anak-anaknya saat melakukan aksi demonstrasi itu. Sebagian ibu-ibu terlihat mendampingi dan menjaga anak-anak berusia di bawah 7 tahun yang tengah duduk-duduk dan bermain di area taman Vanda.

Sebagian besar ibu-ibu lainnya melakukan aksi unjuk rasa. Panas terik tak melunturkan semangat mereka dalam melakukan aksi demonstrasi itu.

"Suara Perempuan Bandung yang terdiri dari seluruh elemen rakyat mendukung penuh demonstrasi beserta tuntutannya yakni 7 plus 1 yang dilakukan pelajar, mahasiswa, buruh, perempuan, serta semua rakyat para 23, 24 dan 30 September 2019," kata Vini.

"Kami tidak boleh diam saja melihat kesewenangan di depan mata. Tiap hari, di media sosial beredar video atau foto pemukulan, penangkapan, dan pengancaman. Kami tidak mau itu terus terjadi," lanjutnya.

Ada tiga tuntutan utama yang dilayangkan ibu-ibu dalam aksi itu. Pertama, mereka mendesak penyataan tertulis dari Kapolrestabes Bandung untuk tidak lagi melakukan melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap siapa pun yang menyampaikan pendapat, sebab menyampaikan pendapat dilindungi oleh UUD 1945 dan UU nomor 9 tahun 1998.

Kedua, meminta pihak sekolah dan kepolisian untuk mengembalikan hak menyampaikan pendapat pada pelajar sekolah, baik tingkat SD, SMP, SMA, dan pendidikan tinggi yang ada di Bandung.

Terakhir, mereka meminta kepolisian untuk membentuk tim independen guna menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.

Foto: Suara Perempuan Bandung menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, tepatnya di pinggiran Taman Vanda, Jalan Merdeka, Bandung, Kamis (10/10/2019).

Sumber: suara.com