FPI Bantu Masyarakat Kawal Kasus Bandar Maling Di Jember, Aparat Ucapkan Terima Kasih



Ahad, 13 Oktober 2019

Faktakini.net, Jember - DPC FPI kecamatan Sumberbaru mengawal laporan masyarakat terkait kasus kriminal pencurian yang sangat meresahkan masyarakat desa Gelang kecamatan Sumberbaru, kabupaten jember, Jawa timur, Sabtu (12/10/2019).

Pengurus FPI tersebut mendatangi kantor Mapolsek untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait isu dibebaskannya pencuri kelas kakap yang sudah tertangkap seminggu lalu.

"Terkait kasus tersebut kita dari masyarakat percaya kepada FPI untuk membantu mengawal terkait hukuman pencuri tersebut supaya di beratkan dan aparat tidak mudah masuk angin atau hukuman yg diringankan atau dibebaskan oleh pihak keluarganya", tutur ustaz Zaini.

Lebih lanjut Zaini, mengungkapkan sekitar 40 Warga yang sudah kehilangan.

"Pencuri tersebut (Sd) sudah buron sejak beberapa tahun yang lalu, kini sudah tertangkap namun kini dibebaskan, barang yang dicuri berupa motor, alat elktronik. Sesuai daftar yang sudah di data kurang lebih ada 40 warga yang kehilangan". Lanjut Zaini.

"Sd harus di hukum sesuai dengan hukum yg adil, jangan sampai dibebaskan dengan alasan apapun, Karena jika tidak maka masyarakat yang akan bertindak dan main hakim sendiri".  ujar ustaz zaini, selaku tokoh masyarakat setempat.

Pihak kepolisian sangat  berterimakasih kepada FPI.

"Karena bukti-bukti kami untuk menyidik pelaku sangat kurang
Jadi dengan adanya rekan-rekan dari FPI datang kepada kami dengan membawa berkas daftar nama warga yang kehilangan dimulai dari tahun 2018 sampai sekarang, jadi kami sangat merasa terbantu", ungkap Pak Santo kanit intelkam polsek Sumber baru.

"Kita mempercayakan kasus ini dan mendukung sepenuhnya kinerja kepolisian supaya menjadikan desa yang aman damai dan kondusif", tutur ustaz Ilyas mewakili DPW FPI Jember.

Sumber: Kontributor LIF Jember