FPI Padang Galang Dana Untuk Korban Tragedi Wamena


Senin, 7 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Imam Daerah DPD FPI Sumatera Barat Ustadz Malin Mudo mengintruksikan kepada Laskar FPI Sumatera Barat untuk melakukan Jihad Harta dan Tenaga berupa penggalangan dana di beberapa wilayah Sumatera Barat, sebagai bentuk kepedulian atas konflik yang terjadi di Wamena, Papua.

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di wilayah Bukittinggi yang dipimpin oleh Angku Panjang, dan wilayah Pariaman dipimpin oleh Buya Ahmad Syarif, dan juga wilayah Padang yang dipimpin Ketua DPW FPI Padang, Rizal al Fath.

“Aksi ini sebagai bentuk kepedulian anak Minang terhadap kondisi yang dialami saudara kita di Wamena yang sedang terjadi tragedi kemanusiaan,” Kata Ketua FPI Padang, Rizal Al-Fath

Beliau juga menjelaskan penggalangan dana ini menindaklanjuti intruksi resmi dari FPI Pusat, untuk melakukan jihad berupa harta dan tenaga.

“Diawali dari uluran para relawan FPI, kami kemudian mengajak masyarakat untuk berempati dengan meyalurkan bantuan kepada saudara-saudara kita di Wamena,” Lanjut Ketua FPI Padang

Sebanyak 20 Relawan dan Laskar FPI Padang dikerahkan untuk melakukan aksi penggalangan dana di Perempatan Jl A.Yani, Bukittinggi, Simpang Bypass Anak Air, dan di Pasar Lubuk Alung, yang langsung di Pimpin oleh Ketua FPI Padang Rizal Al-Fath.

Turut hadir dalam penggalangan dana ini pengurus FPI Padang, diantaranya SEKWIL FPI Padang Satria F, Bendahara FPI Padang Rudi, dan WAKABID Dakwah FPI Padang Ustadz Aldi S.

Penggalangan Dana yang ditujukan untuk Korban di Wamena ini, telah berlangsung mulai 01 Oktober 2019 sebagaimana yang disampaikan koordinator aksi Rizal Al-Fath kepada Tim Media dan Publikasi Hilal Merah Indonesia.

“Kami mulai dari hari Selasa minggu lalu, dan belum bisa dipastikan sampai kapan, selagi Imam daerah belum perintahkan berhenti, kita akan lanjut galang dana,” kata Rizal Al-Fath, Ketua DPW FPI Padang.

Hasil penggalangan dana ini rencananya akan di salurkan ke Wamena dan Gempa Ambon, melalui FPI Pusat bilamana penggalangan dana tersebut sekiranya telah terkumpul.

Sumber: HILMI - FPI