Gabungan Ulama Di Kota Tasikmalaya Bantu Polisi Razia Pasangan Mesum



Selasa, 1 Oktober 2019

Faktakini.net

PASANGAN MESUM TERJARING RAZIA GABUNGAN ULAMA & UMARO

TASIKMALAYA KOTA,- Jum'at, 28 September 2019. 
Sebagai implementasi dari Perda Tata Nilai No 7 thn 2014, Sejumlah Ulama perwakilan dari berbagai pesantren dan Ormas Islam bergabung bersama aparat TNI, POLRI dan Pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan di beberapa titik kawasan Kota Tasikmalaya, yang diduga kerap disalah gunakan sebagai  tempat berzina/mesum.

Operasi gabungan kali ini, dilaksanakan pada siang hari pukul 14.00 dengan target operasi yaitu penginapan berupa hotel.

Ada 2 hotel yang didatangi team gabungan ULAMA - UMARO kemarin. Hotel pertama adalah hotel yang berada di jalur jln jend.AH. Nasution. Di hotel tersebut tidak ditemukan pasangan mesum, namun team menyampaikan arahan sekaligus koreksi terhadap SOP (Standard Operational Procedure)  Hotel yang dinilai masih longgar, sehingga dapat dimanpaatkan oleh para pelaku mesum untuk berbuat maksiyat.

Di hotel yang ke dua, yang berada di kawasan jalur Ir H.Juanda, Team berhasil menemukan 2 pasangan haram yang tertangkap basah tengah berbuat mesum, layaknya suami istri di 2 kamar hotel.

Kedua pasangan haram tersebut langsung dibawa oleh aparat ke mobil patroli untuk dibina oleh para ulama di Mako Polsek Mangkubumi.

Dari hasil penyelidikan, kedua pasangan tersebut terbukti bukan suami istri. Kedua laki laki tsb dgn inisial R (25 thn) dan I (26 thn) masih bujangan dan yang perempuannya, yang satu N (42 thn)  janda dengan 2 anak dan yang satu lagi wanita  bersuami dengan anak 1 dgn inisial M (40 thn), kedua pasangan tersebut berasal dari Kabupaten Tasikmalaya di 2 kecamatan berbeda, namun masing masing pasangan tinggal bertetangga di kampung halamannya.

Menurut pengakuan mereka, perzinahan tsb sudah dilakukan beberapa kali dibeberapa hotel yang berbeda.

Ust Muhammad Yan-yan Al Bayani.S.Kom.I., M.Pd selaku Wakil Ketua Team Pelaksana Perda Tata Nilai No 7 thn 2014 Kec Mangkubumi yang juga Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya menegaskan, Operasi Gabungan ini dilaksanakan secara rutin sebulan dua kali, dengan tujuan  untuk memastikan bahwa Perda Tata Nilai no 7 thn 2014 dilaksanakan oleh segenap masyarakat Kota Tasikmalaya, terkhusus oleh para pengelola hotel dan kost kostan agar  selektif dalam menerima tamu, sehingga tidak disalahgunakan sebagai tempat maksiyat, tuturnya dengan berapi api.

Menurut Ust Yan-yan Al Bayani, berdadarkan hasil temuan di lapangan, banyak hotel yang belum mematuhi Perda Tata Nilai, sehingga para petualang sex haram bisa leluasa berzina di waktu siang maupun malam. Seperti temuan hari ini, di waktu siang saja orang bebas berzina, apalagi di waktu malam, saat kebanyakan orang terlelap tidur.

"Pihak Pemkot Tasikmalaya harus segera memanggil seluruh pengelola Hotel untuk diberi arahan bahkan teguran bagi mereka yang melanggar, bahkan jangan segan segan mencabut izin hotel yang terbukti tidak mematuhi Perda Tata Nilai" ungkap Ketua DPW FPI yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Miftahul Huda Jarnauziyyah.

Setelah dibawa ke Kantor Polisi, para pelaku Mesum tsb dibina dan dituntun pertaubatannya oleh para Ulama didampingi oleh aparat Polsek, Koramil dan Pemerintah Kecamatan Mangkubumi.

Untuk urusan hukumnya, para ulama menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, agar diberi hukuman yang bisa membuat efek jera kepada para pelaku sesuai perundang undangan yang berlaku. (Myb)

1 komentar untuk "Gabungan Ulama Di Kota Tasikmalaya Bantu Polisi Razia Pasangan Mesum"

  1. Izin ya admin..:)
    Hadir dan Menangkan hadiah nya tempat bermain poker 8 game dengan hanya 1 userid saja sudah bisa menikmati permainan kami di arenadomino(com)
    silahkan langsung daftarkan diri anda bersama kami dengan pelayanan 24jam dan proses cepat yang kami berikan untuk kenyamanan anda semua dalam bermain di tempat kami segera bergabung peluang menang menunggu anda...
    WA +855 96 4967353

    BalasHapus