Heboh Crosshijaber (Banci Style), MUI: Itu Menyimpang Dan Harus Dicegah!



Selasa, 15 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Media sosial dihebohkan mengenai komunitas crosshijaber, pria yang berpenampilan menggunakan hijab bahkan bergaya dengan hijab syar’i dan cadar.

Yang bikin geram adalah para crosshijaber itu memasuki area privasi wanita diantara toilet bahkan ke tempat shalat wanita.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fenomena ini jelas merupakan sebuah penyimpangan. “Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang,” ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi kepada wartawan.

Menurutnya, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya.

Dengan tegas ia mengatakan, fenomena ini harus dicegah agar tidak menyebar luas. “Tren yang menyimpan harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh,” jelasnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengingatkan bahwa adanya larangan laki laki yang hendak menyerupai perempuan.

"Kan sudah jelas dalilnya laki-laki tidak boleh menyerupai perempuan. Perempuan tidak boleh menyerupai laki laki," kata Wakil Ketua MUI Sulsel, HM Renreng saat berbincang dengan detikcom, Senin (14/10/2019).

Untuk wilayah Sulsel, Renreng mengaku belum mendapatkan adanya laporan komunitas crosshijaber yang melakukan aktivitas.

Meski begitu, dia mengimbau agar masyarakat, khususnya laki-laki agar tidak ikut dengan gaya yang dilakukan oleh komunitas ini, sempat viral di media sosial.

"Imbauannya jangan laki-laki pakai hijab toh. Jadi tidak boleh," tegas dia.

Meski begitu, Renreng mengaku akan mengomunikasikan soal fenomena ini dengan organisasi-organisasi Islam yang ada di Sulsel.

"Insyaallah kami komunikasikan soal adanya fenomena ini, supaya kita imbau kepada masyarakat dan kami sampaikan ke teman-teman supaya ada kejelasan," terangnya.

Ranah media sosial digemparkan mengenai komunitas crosshijaber. Crosshijaber adalah pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar'i lengkap dengan cadar.

Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Crosshijaber jadi sensasi setelah akun Twitter @lnfinityslut mengunggah thread tentang keberadaan komunitas tersebut.

Crosshijaber bahkan memiliki komunitasnya di Facebook dan Instagram, bahkan ada hashtag-nya sendiri. Dari tangkapan layar Insta story, terpampang wajah pria yang mengenakan pakaian gamis, hijab panjang dan ada yang memakai cadar.

Diungkapkan bahwa laki-laki yang tampil dengan hijab syar'i ini bahkan berani masuk ke tempat yang semestinya hanya dimasuki wanita, seperti toilet. Mereka bahkan tidak ragu berada di masjid.

Sumber: suara-islam.id, detik.com





Posting Komentar untuk "Heboh Crosshijaber (Banci Style), MUI: Itu Menyimpang Dan Harus Dicegah! "