ICMI: Sudah Ada BNPT Urusi Radikalisme, Menag Fokus Saja Peningkatan Kualitas Keagamaan



Jum'at, 25 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie mengaku tidak sepakat permintaan Presiden kepada Menteri Agama untuk fokus menangani masalah radikalisme.

“Karena sudah ada lembaga yang menanganinya. Nggak usah menteri agama (mengurusi),” kata Jimly kepada Jurnalislam.com, Kamis (24/10/2019).

Dia menegaskan pemerintah sudah memiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melaksanakan tugas di bidang penanggulangan terorisme. Salah satu tugas pencegahannya adalah deradikalisasi.

Dengan begitu, tidak tepat jika Kementerian Agama (Kemenag) ikut mengurusi masalah deradikalisasi karena masing-masing lembaga sudah punya tugas dan fungsi. Menurutnya, dalam hal pencegahan, bukan hanya lembaga dan kementerian, masyarakat pun harus ikut memerangi radikalisme.

Menurut dia, salah satu garapan Menag adalah fungsi administrasi negara terhadap keagamaan. Menag harus melayani semua agama dengan adil dan memastikan bahwa kualitas keagamaan tertanam dengan baik di masyarakat.

“Dengan begitu makin tinggi integritas dan kualitas masyarakat. Kalau bisa koruptor makin berkurang, karena fungsi agama makin baik. Jangan agama semarak, tapi koruptor semakin banyak dan penjara penuh,” ujarnya.

Jimly juga mendorong agar Menag Fachrul Razi segera beradaptasi di internal Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak eksternal seperti ormas-ormas lintas keagamaan.

Secara administrasi, menteri agama memang mengatur semua agama agar berkembang dan penganutnya lebih berintegritas dalam bernegara dengan keyakinan agamanya masing-masing.

Sumber: jurnalislam.com