Ikhlas Dicopot Dari Jabatan, Eks Dandim Kendari Dan Isteri Raih Simpati Publik


Ahad, 13 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Terlepas dari benar atau salah dan latar belakang sehingga akhirnya ia dicopot dari jabatannya, Mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi menuai simpati masyarakat karena ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dandim 1417 Kendari.

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia pun siap menjalankan keputusan institusi.

"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan kesatria yang dididik bertanggungjawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya dilansir Antara.

Sebagaimana yang kita tau, harta, tahta, kedudukan dan jabatan selama di dunia bukanlah segala-galanya. Yang akan dicatat oleh Allah SWT adalah amal dan perbuatan selama di dunia.

Marzuki Alie mantan Ketua DPR 2009 - 2014 juga memuji keikhlasan hati sang eks Dandim Kendari dan isteri.

Seremoni serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari yang dilangsungkan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo turut dihadiri jajaran Kodim se-Sultra, perwira Korem 143 Haluoleo, jajaran Danramil, Komandan Batalyon 725 Woroagi, anggota dan pengurus Persit.

Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara diserah terimakan dari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi kepada Kolonel Infantri Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.

Pergantian puncuk komando Distrik Militer 1417 Kendari terkesan mendadak menyusul keputusan hukuman Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan Hendi Suhendi.

Kolonel Hendi Suhendi diberhentikan karena postingan istrinya terkait insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Pandeglang, Banten.

Hendi Suhendi yang baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari juga Hendi Suhendi diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Adapun istri Kolonel Hendi Suhendi berinisial IPDN yang melakukan postingan melalui media sosial berkonsekuensi menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya dikabarkan Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS dicopot dari jabatannya dan ditahan selama 14 hari karena karena posting-an isterinya.

Ditelusuri detikcom pada Jumat (11/10/2019), akun Facebook istri Kolonel HS yang bernama Irma Zulkifli Nasution sudah tidak ditemukan. Namun foto tangkapan layarnya sudah beredar.

Ada dua tangkapan layar status Facebook yang beredar. Posting-an pertama tertulis 'Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang'.

Posting-an kedua, tertulis 'Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti'. Tidak ada kata yang menyebut nama Wiranto di dua posting-an itu.

Sumber: liputan6.com dan detik.com