Jalan Ditutup Pihak Pengembang, Warga Pondok Petir Protes Dan Geruduk Kantor Camat



Rabu, 23 Oktober 2019

Faktakini.net, Depok – Masyarakat Pondok Petir yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pondok Petir Bersatu (GEMPUR), Selasa (22/10) gruduk Kantor Kecamatan Bojongsari memprotes adanya pemagaran/penutupan Jalan Muti di Kelurahan Pondok Petir oleh pihak pengembang berkaitan dengan rencana pembangunan perumahan baru dan lainnya.

Diketahuinya, Penutupan maupun pemagaran jalan Muti dilakukan secara sepihak oleh pihak pengembang tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sehingga akses jalan umum yang menghubungkan kawasan antar permukiman di dalam desa serta jalan lingkungan menjadi terhambat.

Dalam pertemuan tersebut diterima oleh Camat Bojongsari, para warga menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Camat Bojongsari.

“Kami Warga Pondok Petir datangi Kantor Kecamatan ini bermaksud memprotes keras adanya pemagaran/penutupan Jalan Muti yang dilakukan oleh pihak pengembang ini. Sangat amat disesalkan penutupan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan warga, ujar Rayi Priayi, SH selaku kuasa hukumnya.

“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan para stakeholders untuk memusyawarahkan persoalan ini. Akan tetapi, dari pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan, Jalan Muti tetap di tutup, tandasnya.

Penutupan jalan oleh pihak pengembang perumahan tentunya sangat disesalkan oleh warga sekitar. Terlebih selain memiliki nilai historis, kegiatan perekonomian dan aktivitas rutin masyarakat Pondok Petir sangatlah didukung dengan tersedianya jalan Muti tersebut.

“Kami masyarakat Pondok Petir merasa amat didzalimi oleh Pihak Pengembang. Apabila semua aspirasi kami tidak di indahkan, kami akan mengadukan hal ini kepada Walikota Depok dan Instansi terkait dengan membawa massa untuk melakukan aksi demonstrasi dan akan menutup akses jalan menuju pembangunan perumahan tersebut, ujar Ustadz Wahid selaku Tokoh masyarakat setempat.

Dede Hidayat selaku Camat Bojongsari menuturkan, “Kami mengucapkan terimakasih atas kedatangan warga dan akan kami tampung semua aspirasi warga tersebut untuk bisa kami tindak lanjuti.

Kondisi jalanan saat ini masih ditutup tanpa bisa dilewati baik oleh pengendara maupun pejalan kaki.

Pertemuan tersebut, ditutup dengan membacakan tuntutan masyarakat Pondok Petir diantaranya :

1. Kami meminta kepada Bapak Dede Hidayat selaku Camat Bojongsari untuk dapat mengatasi persoalan ini.

2. Memberikan perintah pembongkaran pagar pada jalan yang ditutup.

3. Memberikan penghentian sementara atau penghentian tetap selama persoalan ini belum ada titik temu.

4. Memberikan pencabutan izin mendirikan bangunan.

5. Memberikan penguasaan sementara oleh Pemerintah (disegel).

*****