Kuasa Hukum Ustadz Bernard: Kami Tak Diberi Akses Dampingi Dia Selama Diperiksa Polisi



Selasa, 8 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Sekjen PA 212, Ustadz Bernard Abdul Jabbar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejak Senin (7/10) siang terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Tim kuasa hukum mengaku tidak diberikan akses oleh polisi untuk memberikan pendampingan hukum terhadap klienya.

"Belum (masih diperiksa), saya kemarin itu bersama tim itu mulai setengah sebelas siang sudah di sana. Kami minta hubungi kami kanit yang menangani, beliau mengatakan suruh menunggu. Kami tunggu, sore kami datang tanyakan lagi, tunggu, kemudian sampai jam 12 malam kami menunggu cuma katanya suruh nunggu," ujar pengacara Benard, Abdullah Alkatiri, kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Alkatiri mengatakan tim kuasa hukum tidak diberikan informasi terkait pemeriksaan Bernard. Saat bertanya kepada petugas, namun tidak ada jawaban. Berdasarkan informasi dari salah seorang teman, Alkatiri menyebut Bernard tengah diperiksa dan didampingi oleh pengacara dari lembaga bantuan hukum (LBH).

"Dapat informasi dari dalam ada teman yang menangani kasus lain ternyata beliau itu lagi diperiksa didampingi oleh LBH, loh kami kuasa hukumnya kok di dalam ada yang mendampingi. Sampai akhir kami tanya siapa yang mendampingi itu, kami tidak diberi jawaban," kata dia.

Alkatiri kemudian mempertanyakan kuasa hukum yang mendampingi kliennya pada saat pemeriksaan. Alkatiri pun khawatir dengan kondisi Bernard yang tidak mengerti hukum.

"Ini yang kami pertanyakan siapa gitu? Ada kuasa hukumnya kok ada dari LBH di dalam, siapa yang memberikan, siapa yang menyiapkan, mekanisme dia mendampingi itu. Karena beliau ini seorang ustadz dia nggak tahu harus bagaimana kan. Ini yang menjadi pertanyaan buat kami," imbuh Alkatiri.

Hingga pagi ini, Alkatiri menyebut Bernard masih di Polda Metro Jaya. Dia juga merasa heran karena tidak diberi akses oleh pihak kepolisian untuk bertemu klienya.

"Masih di Polda. Cuma yang kami heran lawyer orang lain seenaknya masuk, tapi kenapa kami tidak. Karena tidak ada hubungan dengan penyidik, kami hanya ingin bertemu dengan klien kami," tegasnya.

Alkatiri mengatakan, pihaknya pagi ini akan kembali ke Polda Metro Jaya untuk memberikan pendampingan hukum. Dia juga kan bertanya kepada Bernard apakah ada paksaan atau rekayasa pada saat proses penyidikan.

"Iya pasti, kami mau tahu sampai di mana. Bahkan kalau emang itu kami akan laporkan ke propam, ada apa. Kami mau bertanya kepada terlapor, apakah ada paksaan atau rekayasa kami tidak tahu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Alkatiri juga belum mengetahui status Bernard yang masih diperiksa. Dia juga mempertanyakan proses penangkapan Bernard.

"Saya tidak tahu, karena inisial kemarin yang kami baca itu nggak ada inisial Bernard ya. Kedua kalau memang iya, ini kan bukan tertangkap tangan, ada laporan. Kalau ada laporan kan ada proses, dan untuk menangkap orang itu harus tersangka," pungkasnya.

"Tersangka itu harus ada dua alat bukti, nah ini kami pertanyakan semua, alat bukti apa yang dipunyai? Nah kalau alat bukti video atau apa itu harus dilaboratotium dulu," ucapnya.

Diketahui, Bernard Abdul Jabbar masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Ustadz Bernard sudah diperiksa sejak Senin (7/10) siang. Pantauan detikcom di gedung Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (8/10) hingga pukul 00.30 WIB pemeriksaan Ustadz Bernard belum rampung. Belum diketahui status Ustadz Bernard terkini.

Kasus ini mencuat setelah Ninoy diduga diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah telah membantah keras tudingan Relawan Jokowi, Jack Lapian yang mengklaim rekannya, Ninoy Karundeng, dianiaya di dalam Masjid Al Falah

"Di sini mah dikerumunin, sampe sini (depan gerbang masjid). Pokoknya masuk area masjid sudah nggak dipukuli sampai dalam, di luar saja," kata DKM Al Falah, Haji Iskandar, kepada wartawan di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakpus, Minggu (6/10/2019).

Haji Iskandar menegaskan DKM Masjid Al Falah menyelamatkan Ninoy, bukan menyekap seperti narasi yang beredar. Di dalam Masjid, kata Iskandar, Ninoy dirawat.

"Kita sudah amankan. Intinya kan Pak Ninoy ini kan kita tahu siapa ini, hanya terjadi pemukulan, lah ini kan kalau dibebaskan (biarkan) massa begitu bisa mati dia di luar, saya yakin minimal di ICU kalau tidak masuk ke sini," tuturnya.

Polisi sudah menetapkan 11 tersangka dalam kasus itu. Peran para tersangka berbeda-beda seperti perekam, menyebarkan video Ninoy, mengintimidasi hingga melakukan penganiayaan. Selain itu, ada tersangka yang mengancam membunuh Ninoy.

Foto: Abdullah Alkatiri

Sumber: detik.com