Mahasiswa Abdurrab Bantu FPI Bersihkan Riau Dari Asap, Mahasiswa NU Tolak Musda FPI Jateng



Rabu, 16 Oktober 2019

Faktakini.net, Pekanbaru - Kepedulian dan kontribusi yang diberikan oleh para Mahasiswa Universitas Abdurrab Pekanbaru, Riau di dalam membantu warga masyarakat yang membutuhkan bantuan, sungguh mengagumkan. Ini baru Mahasiswa!

Jarak tempuh yang jauh, medan yang sulit dilalui, bahaya yang mengancam tidak menyurutkan langkah 30 orang relawan dari Mahasiswa Keperawatan Universitas Abdurrab Pekanbaru, bersama relawan HILMI-FPI Riau untuk turun tangan untuk membantu mengatasi karhutla yang masih menyisahkan masalah polusi asap. Minggu (13/10/19)

Mereka ikut bekerja melakukan pendinginan lahan, membuka jalan baru, mencari sumber air yang tidak jauh dari titik kebakaran juga mengatur jalur slang panjang yang terus mengikuti gerak langkah mereka. Begitulah gambaran pengorbanan mereka dalam menunjukkan kepeduliannya untuk membersihkan udara kota Riau.

“Karena rasa kepedulian maka Jiwa dan hati kami terpanggil, ngak tahan juga kena asap terus akibat Karhutla” ujar Fikri salah satu relawan mahasiswa.

“Kami mulai bekerja dari jam 10 pagi hingga sore hari. Saat selesai kita semua shalat asar berjamaah. Saat sedang shalat sudah terasa rintik hujan, kemudia kira-kira jam 4 sore hujan turun deras dan baru reda sekitar jam 5 sore. Alhamdulillah, semoga itu pertanda baik dari Allah SWT yang meridhoi kerja kami” demikian laporan dari tim HILMI FPI Riau.

Namun sebaliknya yang dilakukan oleh Mahasiswa STKIP NU Kabupaten Tegal.

Mereka sama sekali tidak ikut membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau atau daerah-daerah lainnya, melainkan memunculkan dirinya dalam video lalu berteriak-teriak "Kami menolak Musda FPI di Kabupaten Tegal Jateng".

Sebagai Mahasiswa, mereka seharusnya sadar, Republik Indonesia adalah negara hukum.

Yang punya e-KTP bukan hanya mereka, Abu Janda atau bapak dan kakek - nenek mereka saja, tapi mayoritas rakyat Indonesia diluar NU juga punya. Hak konstitusi WNI tidak berada dibawah segelintir Mahasiswa ini.

Terlepas dari apakah mereka hanya disuruh oleh oknum untuk membuat video tersebut atau memang disengaja, mereka harus tau bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dijamin haknya untuk menginjakkan kakinya di seluruh wilayah NKRI tanpa kecuali. Termasuk hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul.

Karena di negara kita tercinta Republik Indonesia, telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dijamin dan diatur dalam undang-undang.

Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi, warga dan kelompok bebas berserikat dan berkumpul apalagi bila pihak yang berkumpul adalah para Ulama, Habaib dan umat Islam yang memiliki saham terbesar dalam memerdekakan negeri ini.

Karena itu Musda DPD FPI Jateng yang akan berlangsung di Tegal, Jawa Tengah Senin 28 Oktober 2019 nanti ini adalah merupakan hak Konstitusi WNI termasuk para Ulama, Habaib dan umat yang tergabung di FPI.

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Abdurrab Bantu FPI Bersihkan Riau Dari Asap, Mahasiswa NU Tolak Musda FPI Jateng "