Mencatut Nama Warga Tegal, Spanduk Liar 'Menolak Musda FPI Jateng' Dicuekin Warga Tegal



Jum'at, 25 Oktober 2019

Faktakini.net, Tegal - Ada-ada saja memang ulah seucrit atau segelintir orang yang tidak menyukai Ormas Islam khususnya Ormas FPI yang akan mengadakan Musda II Di Tegal, Jawa Tengah, Senin (28/10/2019).

Sebelumnya mereka mencatut nama NU, namun setelah disemprot oleh Wakil Syuriah PC NU Kabupaten Tegal Habib Soleh bin Ali Alatas, mereka kini berusaha mencatut nama warga kota Tegal.

Sebagaimana diketahui DPD Front Pembela Islam (FPI) Jateng akan menggelar musyawarah daerah (Musda) di Kabupaten Tegal, Senin (28/10/2019).

Acara sebelumnya pada tahun lalu berlangsung sukses dan penuh berkah, tak ada gangguan dari kelompok manapun.

Namun jelang pelaksanaan Musda II ini, ada segelintir orang yang menyatakan menolak, termasuk memasang spanduk provokatif di Perempatan Kejambon, atau tepat di sebelah barat Pos Polisi Kejambon.

Spanduk tersebut bertuliskan 'Warga Kota Tegal Menolak Musda FPI, Kota Tegal Sudah Aman dan Damai, Forum Masyarakat Kota Tegal Tolak Musda FPI'.

Namun nahas, spanduk provokatif itu justru dicuekin oleh warga masyarakat Tegal.

Seorang warga, Rini (30) mengatakan, ia tidak peduli dengan adanya spanduk tersebut.

Terkait kegiatan Musda II FPI Jateng, menurutnya, kegiatan apapun yang terpenting masyarakat tidak terganggu.

"Itu kan berkaitan dengan politis. Kalau saya yang penting masyarakat tidak merasa terganggu," katanya saat ditemui tribunjateng.com di Perempatan Kejambon, Jumat (25/10/2019).

Jadi, ini bukti warga Jateng tidak ada yang terganggu dengan Musda II FPI Jateng. Bagi mereka yang penting keadaan aman, tertib dan damai.

Karena itu kelompok pengganggu harusnya jangan membuat kegaduhan misalnya dengan menghasut masyarakat untuk memboikot Musda II DPD FPI Jateng.

Sebagaimana diketahui, di negara kita tercinta Republik Indonesia, telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dijamin dan diatur dalam undang-undang.

Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi, warga dan kelompok bebas berserikat dan berkumpul termasuk Front Pembela Islam (FPI).

Terkait pelaksanaan Musda ini, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah menegaskan bahwa acara harus sukses dan dikawal oleh Laskar FPI se-Jateng dan berbagai daerah lainnya.

"Sukseskan Musda FPI Jateng di Tegal. Turunkan Santri & Laskar FPI se-Jateng utk menjaga Keamanan & Ketertiban Musda. Dan Santri & Laskar FPI se-Jakarta, Jabar & Banten siaga bantuan jika ada Gerombolan Pengacau mengganggu Musda tersebut", ujar Habib Rizieq.

Karena itu Laskar FPI se-Jawa Tengah serta dari berbagai daerah lainnya segera menuju Tegal untuk mengawal dan mengamankan acara tersebut.

Umat Islam dan rakyat Indonesia khususnya di Jawa Tengah tak perlu khawatir, karena Musda FPI Jateng di Tegal tetap akan berlangsung sesuai jadwal.

Ribuan Laskar FPI akan datang di Tegal untuk mengawal hak konstitusi FPI sebagai WNI yang dijamin oleh UUD 1945 pasal 28.

Dan tak sembarangan, para Laskar FPI sudah lama dibekali ilmu bela diri ONASTI (Olah nafas inti).

ONASTI ini bukan ilmu kebal, bukan pula para Laskar FPI diisi dengan hal-hal yang ghaib, tapi ini murni beladiri dari olah pernafasan, sehingga tidak menyalahi syariat apapun.

Ketangkasan para Laskar FPI yang menguasai ilmu beladiri ONASTI itu sama sekali bukan untuk gagah-gagahan, apalagi untuk menunjukkan kesombongan, menakut-nakuti orang, dan hal-hal negatif lainnya.

Tapi kemampuan ini adalah untuk melindungi para Ulama dan umat, dibawah komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

Sumber: tribunnews.com