Sekum FPI Dituding Minta Hapus CCTV, Masjid Al-Falaah: CCTV Dan Servernya Disita Polisi



Kamis, 10 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Masjid Al-Falah, Haji Iskandar mengklaim tidak mengetahui sama sekali kalau Sekretaris DPP FPI Ustadz Munarman memerintahkan Sekretaris DKM Masjid Al-Falah berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV. Haji Iskandar hanya mengetahui kalau CCTV Masjid Al-Falah telah disita aparat kepolisian.

"Wah itu saya tidak tahu. Kalau yang saya tahu itu CCTV kita diambil polisi," kata Haji Iskandar saat ditemui di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Menurutnya, dua hari pasca kejadian adanya relawan Jokowi bernama Ninoy Karundeng diamankan dari amukan massa ke dalam Masjid Al-Falah, ada petugas polisi yang datang dan meminta rekaman CCTV berikut servernya.

Haji Iskandar mengungkapkan kalau dirinya tidak mengetahui terkait kabar adanya perintah Ustadz Munarman untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah.

"Yang saya tahu itu polisi datang dua hari kemudian, kalau tidak salah hari Rabu (2/9) diambil CCTV kita termasuk servernya," katanya.

Dari pantauan Suara.com di lokasi, terdapat sebanyak 5 unit CCTV yang terpasang di Masjid Al Falah. Dua unit CCTV tampak terpasang di lantai dasar Masjid Al-Falah. Sedangkan tiga unit lainnya terpasang di lantai 2 Masjid Al-Falah.

Sebelumnya, Ustadz Munarman disebut-sebut telah memerintahkan seseorang untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, tempat di mana Ninoy Buzzer Jokowi diduga diculik dan dianiaya massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono menyampaikan, orang yang diperintahkan Munarman untuk menghapus rekamam CCTV itu tak lain adalah S, satu dari 13 orang tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy.

Terkait hal itu, polisi juga telah memeriksa Munarman pada Rabu (9/10/2019).

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.

Usai pemeriksaan, Azis Yanuar, kuasa hukum Sekretaris Umum DPP FPI, Haji Munarman, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah meminta penghapusan rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta, tempat Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya.

Aziz mengatakan bahwa Munarman hanya ingin mengetahui fakta yang terjadi di lokasi lewat rekaman CCTV itu.

"Bukan (minta dihapus) bukan, justru (Munarman) mau tahu faktanya digunakan oleh pihak kepolisian," kata Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).

Menurut Aziz, rekaman CCTV itu diminta oleh Ustadz Munarman karena kliennya yang juga merupakan seorang pengacara itu ingin memberikan konsultansi hukum.

Hal tersebut, kata Azis, tertuang dalam percakapan WhatsApp antara Munarman dengan salah satu tersangka, yakni Supriyadi, yang merupakan anggota dewan keluarga Masjid Al-Falah.

Percakapan Whatsapp itu juga telah ditanyakan oleh penyidik dalam proses pemeriksaan Munarman sebagai saksi.

"Bahwa pihak S tadi, itu menanyakan ada pihak-pihak yang mengaku Polda bagaimana. Lalu, Pak Munarman selaku penasihat hukum, di advokat juga, memberikan saran konsultasi hukum," tuturnya.

Dalam percakapan WhatsApp itu, lanjut Azis, Ustadz Munarman juga meminta agar rekaman CCTV masjid untuk diamankan.

"Lalu poin kedua terkait bahwa di dalam masjid itu ada CCTV. Nah, itu tolong diamankan kalau nanti hal-hal yang mungkin diperlukan itu aja," ucap Azis.

Azis menuturkan bahwa rekaman CCTV yang saat ini ada di tangan pihak kepolisian masih lengkap dan belum ada yang terhapus.

Hari ini Ustadz Munarman diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan buzzer Jokowi Ninoy Karundeng. Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik perihal percakapan WhatsApp.

"WA dari dan ke bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan pak Supriyadi. Seputar itu aja," kata Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).

Azis mengungkapkan percakapan WhatsApp tersebut baru terjadi dua hari setelah kejadian di Masjid Al-Falah.

Foto: Haji Iskandar

Sumber: suara.com