Viral Surat Pernyataan Ninoy, PA 212: Kalau Itu Valid Harus Dibebaskan Semua Dong!


Kamis, 10 Oktober 2019

Faktakini.net, Jakarta - Disaat kepolisian sedang mengusut kasus kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiba-tiba viral di media sosial dua carik kertas berisi pernyataan yang konon ditandatangani oleh Ninoy.

Dalam surat bermaterai 6.000, dan ada KTP atas nama Ninoy Karundeng, disebutkan bahwa dirinya telah ditolong dan diselamatkan oleh DKM Masjid Jami Al Falaah dan tim medis serta warga usai penganiayaan terjadi.

Terkait hal tersebut, pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 belum dapat memastikan keabsahan surat pernyataan yang mengatasnamakan Ninoy.

“Saya juga baru dapet surat itu yang ada di atas materai. Tadi kita baru dapet, saya terus terang belum tahu keabsahaannya, kevalidannya,” kata Ketua DPP PA 212, KH Slamet Ma’arif, di Sekretariat PA 212, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

Dalam surat tertulis pula tidak akan menuntut serta mempermasalahkan kejadian ini dan semua sudah diselesaikan dengan baik.

Terkait itu, Kyai Slamet Ma’arif mengatakan, bila surat tersebut benar ditulis oleh Ninoy, maka seluruh pihak yang kini diduga polisi terlibat menganiaya Ninoy harus dibebaskan.

“Kalau itu valid, ya berarti harus dibebaskan semua dong, kan dia menyatakan tidak ada paksaan, tidak ada kekerasan, di atas materai,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Dari 13 itu, satu orang tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Sumber: realitarakyat.com