Ahok Yang Kerap Mencaci Dan Bicara Kasar Ke BUMN, PA 212: Orang Yang Lebih Sopan Tak Ada?



Kamis, 14 November 2019

Faktakini.net, Jakarta - Bicara soal Ahok, yang paling diingat orang selain ia adalah Penista agama Islam yang telah dibui karena terbukti bersalah menistakan agama Islam, adalah ucapan kasar dan caci makinya kepada warga masyarakat.

Termasuk saat wawancara dia secara live di Kompas TV bersama presenter Aiman Witjaksono yang sangat viral, karena disitu Ahok dengan penuh emosi teriak taik, taik, taik... sungguh sebuah tontonan buruk untuk rakyat Indonesia terlebih untuk anak-anak.

Mana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) pun mempertanyakan kebijakan Presiden Jokowi yang berencana merekrut Ahok ke BUMN.

Ketua Umum PA 212 KH Slamet Maarif menyayangkan kebijakan itu. Dia kemudian mengungkap rekam jejak Ahok yang telah dipenjara karena kasus penodaan agama Islam pada tahun 2017 silam. Saat itu Ahok dinyatakan terbukti bersalah oleh Majelis Hakim sehingga ia harus mendekam di penjara.

"Apa di Indonesia enggak ada lagi orang yang track record-nya baik, sopan, tidak kasar, tidak terindikasi korupsi?" kata Kyai Slamet kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Kamis (14/11).

Kyai lamet mengaku pihaknya tidak berencana menolak melalui aksi unjuk rasa. Dia justru mempersilakan karyawan BUMN yang menolak jika memang tak sepakat dengan rencana pemerintah menempatkan Ahok di BUMN.

"Kan kita bukan karyawan BUMN, biarkan saja nanti karyawannya yang menolak," ujar pria yang juga menjabat Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Sebagaimana diketahui PA 212 adalah kelompok yang terbentuk sebagai hasil aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016. Saat itu beberapa ormas Islam yang dimotori GNPF MUI (sekarang GNPF Ulama) mengerahkan massa untuk memprotes penistaan terhadap agama Islam dan Kitab Suci Al-Qur'an oleh Ahok yang ketika itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Gelombang unjuk rasa bermula dari pidato Ahok yang disampaikan kepada masyarakat Pulau Seribu di 27 September 2016. Ahok menyinggung Surat di dalam Alquran, Al-Maidah ayat 51 tentang pedoman memilih pemimpin.

Pidato tersebut pun tersebar lewat video di media sosial Facebook pada 6 Oktober 2016. Yang akhirnya memancing kemarahan umat Islam sehingga ramai-ramai mempolisikan Ahok.

Setelah itu, gelombang protes berlanjut hingga Pilkada DKI 2017 rampung. Ahok yang menelan kekalahan telak di pilkada, juga harus menerima vonis dua tahun penjara. Pada 9 Mei 2017, Ahok terbukti melanggar Pasal 156a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

Massa yang ikut dalam aksi 2 Desember 2016 lalu membuat kelompok bernama Presidium Alumni 212. Kemudian berganti nama menjadi Persaudaraan Alumni 212.

Hingga kini, PA 212 memiliki berbagai agenda dan terafiliasi dengan beberapa ormas Islam lainnya serta menjadi salah satu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Ahok bebas. Dia lalu menjadi kader PDIP. Terkini, Ahok dikabarkan bakal mengisi posisi pimpinan di salah satu perusahaan BUMN.

Kabar beredar usai Ahok menemui Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11). Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Ahok mengaku banyak berbicara dengan Erick soal perusahaan BUMN.

Intinya, Erick ingin melibatkan Ahok untuk mengurus satu dari 115 perusahaan pelat merah (jumlah perusahaan BUMN berdasarkan situs resmi BUMN.go.id).

"Saya cuma diajak untuk masuk di salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," kata Ahok kepada wartawan usai pertemuan dengan Erick.

Selain itu Ahok juga terjerat beberapa dugaan kasus korupsi seperti pembelian eks RS Sumber Waras, Reklamasi, pembelian lahan eks Kedubes Inggris dan sebagainya.

Foto: Ketua PA 212 KH Slamet Maarif

Sumber: cnnindonesia.com