(Video) Aksi Besar-Besaran, Puluhan Ribu Santri Di Bangkalan Desak Sukmawati Dihukum Mati




Rabu, 27 November 2019

Faktakini.net, Bangkalan - Puluhan ribu santri dari berbagai pondok pesantren di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menuntut agar Sukmawati dihukum mati karena dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.

“Ibu Sukmawati bukan hanya saat ini yang menghina Islam, tetapi selalu lolos dari jeratan hukum,” teriak salah satu kordinator aksi Kh kholid Madsus, Rabu (27/11/2019).

Mereka mendesak agar keadilan di Indonesia ditegakkan. Jangan sampai ibarat jarum tajam ke bawah dan tumpul keatas.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar ibu Sukmawati segera ditangkap dan dihukum,” ujarnya.

Pulihan ribu santri tersebut menggelar aksi ke Polres Bangkalan. “Kita datang kesini bukan untuk anarkis tapi kami mau menuntut keadilan karena kami sudah dihina,” ucapnya.

Selama aksi, mereka juga berteriak ‘Tangkap tangkap tangkap sibusuk, tangkap sibusuk, tangkap sibusuk”.

Massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Kabupaten Bangkalan ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta.

Aksi massa FUIB itu praktis  melumpuhkan jalur kawasan tertib lalu lintas di Kabupaten Bangkalan tersebut

Massa menyatakan dukungan terhadap polisi melalui beragam poster.

'Ayo dukung Polri tangkap, adili, dan penjarakan Sukmawati Soekarno Putri',

'Jangan matikan keadilan. Hukum negara bukan hukum paku tajam ke bawah tumpul ke atas', tulis poster itu.

Hingga pesan tegas melalui Bahasa Madura, 'Madura keras boss. Melecehkan nabi, carok...!!!Agemah bedeh yattas bun embunan (agama adalah segalanya, di atas ubun-ubun).

Korlap aksi meneriakkan, umat Islam di Indonesia bersatu.

Namun, kenapa keadilan dalam kasus Sukmawati Soekarnoputri sulit ditegakkan.

"Mohon maaf kepada para pengguna jalan. Kami datang karena cinta kepada Nabi Muhammad SAW,"  teriaknya dari atas pikap dilengkapi pengeras suara.

"Jangan salahkan, kami kembali dengan massa lebih besar jika tuntutan tak dipenuhi," sambung dia.

Seperti diketahui, ucapan Sukmawati Soekarnoputri dalam suatu acara menjadi polemik lantaran videonya beredar di media sosial.

Sukmawati Soekarnoputri mempertanyakan peran Nabi Muhammad SAW dan Soekarno pada Abad 20.

Wakil Ketua FUIB, Habib Muhammad al Bahar mengukapkan mengungkapkan, pihaknya mendesak polisi memproses dengan cepat.

"Jangan berlarut-larut. Pasalnya sudah jelas, yakni Pasal 165 A tentang penistaan agama," ungkapnya.

Ia menambahkan, menghina Nabi Muhammad SAW dalam hukum Islam adalah pancung.

Namun, lanjutnya, karena di Indonesia adalah negara hukum maka dirinya bersama massa tunduk terhadap hukum yang berlaku.

"Tapi ya harus diterapkan karena kasus ini jelas. Pasalnya sudah jelas," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews,
PortalMadura

Klik video: