Aksi Solidaritas Untuk Habib Rizieq, Mahasiswa Bandung: Pecat Agus Maftuh Sebagai Dubes RI Di Saudi
Rabu, 20 November 2019
Faktakini.net, Bandung - Sejumlah Mahasiswa dan Santri Bandung menggelar Aksi Menuntut Agus Maftuh Abegebriel di berhentikan sebagai Dubes RI untuk Saudi Arabia, di depan Balai Kota Bandung pada Hari ini Rabu 20 November 2019.
Mahasiswa yang terdiri dari UIN Bandung, UNPAS dan STIMIK beserta Santri tersebut meminta agar Pemerintah mencopot Agus Maftuh karena tidak becus menyelesaikan kasus Pencekalan yang dialami Habib Rizieq.
Kegiatan aksi dengan Mimbar Orasi juga membagikan selembaran Buletin mengenai tuntutan dimana Aksi tersebut bertujuan agar pihak manapun yang mencekal Habib Rizieq dapat diberi sanksi.
Selain itu mahasiswa juga menuntut agar Pemerintah menjalankan amanat Konstitusi dalam melindungi warga Negaranya dimanapun berada", karena sudah merupakan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945 yakni "Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Tumpah Darah Indonesia".
Mukfiyudin Koordinator Aksi menuturkan bahwa "Indonesia adalah Negara Hukum, maka dari itu Pemerintah Wajib melindungi Hak Warga Negaranya tanpa tebang pilih. Hak yang dimiliki oleh Habib Rizieq untuk tidak dicekal dan bisa pulang ke Tanah Air telah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28 D bahwa Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian Hukum yang adil, serta perlakuan yang sama dihadapan Hukum" oleh karenanya pencekalan terhadap Habib Rizieq merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia, Apabila Habib Rizieq bermasalah sebagaimana yang dituduhkan oleh Dubes RI di Arab Saudi, tentunya bukan dijamin keselamatannya bahkan bisa bebas beraktifitas disana pastilah ditindak sesuai prosedur Hukum atau di Deportasi ke Negara asal, maka jelaslah perilaku Agus maftuh sangat memalukan Negeri ini..!!