Bawa Bukti Lengkap, Buya Majid Didampingi BHF Laporkan Sukmawati Di Bareskrim Mabes Polri


Rabu, 20 November 2019

Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB KH Abuya Abdul Majid melaporkan Sukmawati Soekarnoputri di SPKT Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Pelaporan ini terkait dugaan tindak pidana Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama Islam, terhadap Simbol Umat Islam, Nabi Besar Muhammad SAW oleh Sukmawati yang ia lakukan para hari Senin (11/11/2019) lalu pada sebuah seminar di Jakarta.

Pelaporan Buya Majid ini didampingi oleh Pengacara BHF - FPI antara lain Aziz Yanuar SH, dan membawa bukti-bukti lengkap ucapan Sukmawati yang membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno itu dari link YouTube dan Media Sosial lainnya.

Besar harapan umat agar laporan ini segera diproses hukum, apalagi Sukmawati yang diduga kuat pemalsu ijazah SMAN 3 dan 22 ini tahun 2018 lalu juga telah membuat ulah dengan menghina Adzan, Cadar dan Syariat Islam saat membacakan puisinya.

Foto: KH Abuya Abdul Majid didampingi Aziz Yanuar SH (BHF) saat melaporkan Sukmawati di SPKT Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/11/2019)