Damai Hari Lubis: Ada kesan Untuk Langkah Imparial Dalam Penyelesaian Delik Sukmawati
Senin, 18 November 2019
Faktakini.net, Jakarta - Ketua Korlabi, Damai Hari Lubis kembali memberikan tanggapan terkait kasus dugaan penodaan agama Islam yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri, yang membanding-bandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Berikut ini pernyataan Damai secara tertulis kepada Redaksi Faktakini.net , Senin (18/11/2019).
*Ada kesan untuk langkah imparial dalam penyelesaian delik Sukmawati*
1. Sukma bukan subjek yg teraniaya bukan korban, melainkan pelaku delik / dader. Sukma tidak dilanggar HAM nya sesuai fakta dan hukum positif
2. Jgn tinggalkan objektifitas, justru negara melalui pejabat yang berwenang ( polri ) mesti tegakkan hukum tanpa pandang strata , perihal siapa si pelanggar hukum, sesuai uud. 1945 ; semua sama dimata hukum. Jangan diulang penanganan ijazah dan hina adzan ? Yg sampai saat ini " gelap gulita ", mestinya dibuka kembali mengingat msh sempat, oleh sebab kasus blm kadaluwarsa. Maka jujur kami katakan terhadap in casu kami merasa, tidak mndapatkan proses selayaknya proses hukum yg baik dan benar "
3. Delik ini delik umum bukan delik aduan, dan menyangkut bukan kpd individual tapi golongan, sehingga korbannya adalah ummat ( jamaah ) dari berbagai kelompok atau beberapa komunitas, dan subtansi atau hakekatnya yang dilanggar adalah iman atau kepercayaan sebuah kelompok besar di negara ini ( bahkan global ). Sehingga kpd siapa mau bertabayun
Selebihnya imparial untuk Sukmawati akan mengakibatkan tiada efek jera bagi si pelaku / pelanggar hukum ( Busuk ), terbukti Sukma untuk kesekian kalinya melakukan hal itu
4. Tes case apakah petugas hukum yang berwenang , yg dikomandoi IA ada perubahan positif dan lebih objektifi juga lebih mandiri , profesional dan proposional serta akuntabel dalam penanganan terhadap peristiwa delik, kami berharap IA punya nilai lebih, jauh lebih baik dari Kapolri pada kabinet sebelumnya, yang banyak menggambarkan adanya beberapa penyimpangan dari hukum pidana formil
Kami masih percaya terhadap polri sbg asset bangsa dan negara , andalan sebagai kebutuhan vital kehidupan berbangsa dan negara dalam perspektip idealnya negara hukum dan berkeadilan
Damai Hari Lubis