Damai Lubis: Langkah Hukum Mahfud Dua Sisi Yang Berbeda Di Kasus HRS Dan Vero Koman
Kamis, 21 November 2019
Faktakini.net, Jakarta - Tokoh Alumni 212 Damai Hari Lubis memandang kasus terkait Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan Veronika Koman berbeda dalam keseriusan penanganannya
Kamis (21/11) melalui siaran pers kepada media, Damai Mengatakan, Mahfud MD dua sisi yang berbeda, padahal jauh hari sebelum dirinya menjadi Menkopolhukam , MMD tahu bahwa IB HRS, tokoh ulama kharismatik ( motor dan pembina tunggal gerakan 212 ) teraniaya Hak Asasinya sebagai WNI untuk kembali ke tanah air dari Kerajaan Saudi Arabia ( KSA ) oleh karena adanya cekal dari pemerintahan KSA.
"Karena faktanya Mahfud MD Tidak Berperan Selayaknya Menkopolhukam terhadap Peristiwa Pelanggaran hukum dan HAM Terhadap HRS , MMD melakukan penangangan politik hukumnya, akan tetapi yang kami rasakan, sekedar cuap-cuap simpang siur non solutif , dan tidak menggunakan kekuatan asas hukum yang berlaku dgn semestinya sebagai negara yang berdaulat, " Kata Damai Hari Lubis.
Berbeda dengan penanganan Veronica Koman. Ia ( MMD ) langsung unjukan taringnya ke Negeri Kanguru Australia.
Foto: Damai Hari Lubis