Didampingi BHF, GNPF Ulama Polisikan Sukmawati Karena Bandingkan Nabi Dengan Sukarno




Kamis, 20 November 2019

Faktakini.net, Jakarta - Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ustadz Edy Mulyadi melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Pelaporan Ustadz Edy didampingi oleh para pengacara BHF antara lain Aziz Yanuar SH.

Ustadz Edy menyebut Sukmawati melakukan penistaan agama karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Sukarno.

"Ada 2 hal sebetulnya pertamanya bagus mana Alquran atau Pancasila gitu kan. Kedua adalah dia membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan bapaknya Ir Sukarno. Dua hal itu kita nilai penistaan dan penodaan agama," ujar Ustadz Edy di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Laporan itu terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0911/XI/2019/BARESKRIM tertanggal 21 November 2019 dengan tuduhan melanggar Pasal 156a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP. Sejumlah alat bukti juga diserahkan di antaranya salinan video dan artikel.

Ustadz Edy menilai penyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi dengan Sukarno melukai banyak hati umat muslim. Pernyataannya itu, kata dia, lebih buruk dari apa yang pernah dilontarkan eks Gubernur DKI Ahok saat itu.

"Sekarang ini nggak bisa di maafkan lagi lah, ini soal penodaan dan menurut saya kalimat ini lebih rusak daripada pernyataan Ahok. Ahok, Al-Maidah 51 itu bicara soal penafsiran 'jangan mau dibohongi pakai' gitu kan. Tapi ini benar-benar literlak, kalau dibilang nggak ada niat dia sampai bertanya coba jawab..jawab. Itu kan ada niat betul," katanya.

Ustadz Edy berharap laporannya kali ini dapat ditindaklanjuti dan diselidiki oleh kepolisian. Menurutnya, banyaknya laporan terkait ucapan Sukmawati itu menunjukkan bahwa apa yang dilaporkan merupakan permasalahan yang serius.

"Jadi ini memang pelanggaran yang serius. Akhirnya kita lapor ke Bareskrim ini berharap supaya aparat hukum menindaklanjuti, menyelidiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita percaya kali ini polisi akan bertindak profesional dan proporsional," pungkasnya.

Foto: Ustadz Edy Mulyadi didampingi BHF laporkan Sukmawati

Sumber: detik.com