HRS Center: DPR Harus Bersikap Terhadap Pelanggaran Hak Azasi Habib Rizieq Shihab
Rabu, 20 November 2019
Faktakini.net
HRS CENTER
DPR-R HARUS BERSIKAP TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI IB-HRS
Imam Besar - Habib Rizieq Shihab (IB-HRS) adalah korban diskriminasi dengan adanya pembatasan atau pengucilan baik secara langsung atau tidak langsung, baik dengan sengaja atau dengan
pembiaran didasarkan pembedaan atas keyakinan
politik" yang berakibat pada adanya pengurangan,
penyimpangan, atau penghapusan pengakuan,
pelaksanaan, atau penggunaan HAM (Hak-Hak Sipil).
DPR harus segera memanggil pihak Pemerintah
terkait dan Perwakilan (Kuasa) IB-HRS dalam rapat
DPR guna mendapatkan informasi yang berimbang.
Selanjutnya, secara bersama melakukan verifikasi &
investigasi baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Dimaksudkan guna menemukan kebenaran materiil dalam rangka pemenuhan Hak Asasi IB-HRS, kembali ke Tanah Air.