HRS Center: Menguak Tabir Gelap Cekal Habib Rizieq Shihab



Jum'at, 15 November 2019

Faktakini.net

HRS - CENTER

MENGUAK TABIR GELAP CEKAL IB-HRS

(LANJUTAN: HASIL CEK CEKAL ALA MENKO POLHUKAM)

Menko Polhukam Mahfud MD, pada awalnya menyebutkan antara Cekal
(Pencegahan) Imam Besar - Habib Rizieq Shihab (IB-HRS) oleh otoritas KSA dengan eksistensi Negara RI terdapat "pertemuan".

Secara tersirat IB-HRS diposisikan sebagai
ancaman terhadap eksistensi Negara (0/11/2013).

Kemudian ia mengatakan tidak ada Cekal (Penangkalan) dari lmigrasi dan Kepolisian
RI terhadap IB-HRS (12/11/2019).

Disini terdapat kontradiksi, IB-HRS tidak ada perkara hukum yang terkait dengan eksistensi Negara Rl.

Penangkalan terhadap dirinya memang tidak mungkin dilakukan oleh
Imigrasi dan Kepolisian RI

Fakta yang terjadi IB-HRS dicegah keluar
Saudi Arabia atas permintaan pihak tertentu dari Indonesia.

Atas dasar itulah otoritas KSA melarang lB-HRS untuk meninggalkan Saudi Arabia dengan alasan "keamanan".

Pada kondisi yang dialami oleh IB-HRS
terdapat asumsi adanya keterhubungan antara "kepentingan politik" dan
"intelijen Negara".

Model interaksi intelijen negara mengarah kepada
"intelijen politik".

Tipe intelijen politik memang diarahkan kepada lawan
awan politik rezim yang berkuasa.

Pantaslah bila Mahfud menyatakan
Cekal IB-HRS ada "pertemuan" dengan eksistensi Negara dan dengannya IB-HRS diposisikan sebagai lawan politik yang harus dibatasi ruang geraknya.

Misteri Cekal lB-HRS telah terjawab, telah terungkap "tabir gelap", bahwa ada "tangan-tangan gelap" yang meminta otoritas KSA
untuk mencegah IB-HRS pulang ke Tanah Air.

Mahfud secara implisit telah menyingkap tabir gelap itu. Sungguh bijak, jika ia berkomunikasi (G to G) dengan otoritas KSA, pasti akan terkuak siapa 'Dalang' Cekal tsb.