Kasus 'Steven William' Penista Agama Islam, Tokoh Lintas Agama Poso Lakukan Pertemuan
Kamis, 14 November 2019
Faktakini.net, Jakarta - Viralnya video berdurasi 1 menit 36 detik di sosial media facebook, belakang di ketahui video tersebut di buat di Desa Watuawu Kabupanten Poso dan di siarkan langsung oleh akun bernama banser yang di ketahui dimiliki oleh Steven William.
Video tersebut menimbulkan keributan di tengah masyarakat karena di nilai melakukan penistaan dan menantang dalam hal ini umat islam.
(26/09/2019) ormas islam Kabupaten Poso melaporkan video tersebut dan pada hari itu juga Kepolisian Resort Poso mengamankan 3 orang yang berada di dalam video tersebut, dan sampai Rabu (14/10/2019) 2 orang masih di tahan sedangkan 1 orang di upayakan untuk dibebaskan dengan syarat wajib lapor.
Terkait masalah itu Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Poso melakukan pertemuan antar tokoh lintas agama di sekretariat FKUB Poso Jln.P.Seram Kecamatan Poso Kota.
Pertemuan yang di hadiri oleh element ormas dan tokoh agama di antaranya Ketua MUI Kabupaten Poso, Kesbang, Kementrian Agama Kabupaten Poso, Ketua DPD-FPI Sulawesi Tengah, Ketua DPW-FPI Sulawesi Tengah, DPD Muhamadiyah Kabupaten Poso, Bimas Kristen, Tokoh Agama Katolik, Tokoh Agama Kristen, dan Sekretaris Desa Watuawu Kabupaten Poso.
"Pertemuan ini semata - mata kami laksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan di kabupaten poso agar tetap kondusif dan kami sebagai orang tua memiliki peran untuk mencegah hal ini terulang kembali sehingga seluruh element masyarakat terutama tokoh agama harus bersatu dan melakukan pembinaan kepada anak anak kita agar kejadian ini tidak terulang lagi" Terang Ketua FKUB Kabupaten Poso
"Kami dari sesama nasrani jengkel betul karna kita ini tidak mau lagi terjadi ketersinggungan, saat ini hubungan kita sudah sangat baik terjadilah ulah anak anak ini, kami sudah bertemu dengan orang tua mereka dan kami menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang ada" Ucap Bpk.Tanel Siolemba Tokoh Agama Kristen
"Kami telah memaafkan mereka, namun untuk proses hukum tetap lanjut dan kami terus mengawalnya karena untuk menimbulkan efek jera dan tak di contoh oleh orang - orang lain dalam bermedia sosial yang dapat menimbulkan ketersinggungan sesama ummat beragama" Ucap Ust.Sugianto Kaimudin Ketua DPD-FPI Sulawesi Tengah.
.
Hasil dari pertemuan tersebut menarik kesimpulan bahwa para tokoh lintas agama sepakat menyerahkan pada proses hukum yang berlaku dengan catatan tetap selalu di kawal oleh seluruh tokoh dan element masyarakat.
"Kami sepakat untuk menyerahkan kasus ini ke Kepolisian dan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan dan kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan ummat beragama di Kabupaten Poso dan berhati - hati dalam bersosial media yang dapat menimbulkan ketersinggungan sesama ummat beragama" Tutup Kh.Arifin Tuamaka Ketua MUI Kabupaten Poso