Kemah Pemuda Kementerian Agama, Front Mahasiswa Islam Bicara Konsep NKRI Bersyariah



Sabtu, 9 November 2019

Faktakini.net

KEMAH PEMUDA KEMENTERIAN AGAMA, FRONT MAHASISWA ISLAM BICARA KONSEP NKRI BERSYARIAH

Kementerian Agama RI dalam rangka pembinaan terhadap generasi muda bangsa yang Bermoderasi juga Humanis, mengadakan kegiatan "Kemah Pemuda Lintas Paham Keagamaan Islam" dengan Tema "Peran Pemuda dalam Moderasi Wajah Islam Indonesia yang Ramah dan Maslahah", pada hari Rabu 6 November sampai denganj Jumat 8 November 2019 di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Tanggerang - Banten.

Acara yang dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi beserta jajarannya, dalam pembukaanya dia bermaksud memaparkan salah satu fungsi Kementerian Agama dalam mengakomodir aspirasi umat islam yang bertujuan menciptakan kerukunan serta menghindari konflik atas dasar pemahaman agama yang dinilai sangat sensitif di indonesia, acara tersebut melibatkan keanggotaan dari berbagai Lintas Ormas Islam seperti Front Mahasiswa Islam delegasi FPI, Pemuda Muhammadiyah,IJABI, PANDU ABI,AL IRSYAD, Nasiyatul Aisyiah, GP Ansor, Fatayat NU, Lakpesdam NU, BKPRMI, Al - Irsyad, Pemuda Muslimin Indonesia, dan ormas lainnya. Berlangsung dengan Harmonis, Komunikatif, juga Aspiratif.

Mentri Agama Fachru Razi dalam pembukanya, menyampaikan tentang "pentingnya Islam yang moderasi juga rahmah, sebagai bentuk ihktiar agar terciptanya umat yang rukun, serta sebagai pencegahan terhadap radikal, ekstrimis kiri atau ekstrimis kanan dan intoleran"

Ungkapan Menteri Agama Fachru Razi dapat tanggapan dari salah satu peserta kemah kepemudaan yaitu dari Front Mahasiswa Islam sayap juang dari Front Pembela Islam, Lutfi H Hasbullah, memyampaikan bahwa "Jika yang di maskud oleh Menteri Agama adalah untuk terciptanya kerukunan antar umat beragama itu bagus dan perlu di dukung, namun harus di garis bawahi bahwa munculnya kegaduhan dan radikalisasi baik datangnya dari ekstrim kiri maupun ekstrim kanan, tidak selalu dikaitkan dengan Agama, tapi bisa jadi karena lemahnya penindakan hukum terhadap para penista Agama, ketimpangan ekonomi dan tidak terpenuhinya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat"

Lutfi juga menyoroti salah satu pemateri yaitu Prof.Dr.H Fauzul Imam, MA. beliau juga sebagai Rektor UIN SMH Banten,
Pada saat penyampaian Materi H.Fauzul Imam menyampaikan tentang "Islam itu tidak boleh mengedapankan kekerasan, melainkan dengan cara kelembutan, banyak metode dalam mengemas dakwah, contohnya seperti konsep Ijtihad NU Islam Nusantara, Dan Muhammadiyah dengan Islam kemajuan, metode ini yang sejalan demgan kultur ke indonesiaan, jadi kalau masih ada kelompok yang memperjuangkan syariah Islam, maka itu mubadzir"

Lutfi mempertanyakan "konsistensinya pemateri tentang Islam yang toleran, dimana disisi lain pemateri menghargai konsep Islam Nusantara dari NU dan Islam berkemajuan dari Muhammadiyah tapi menganggap Mubadzir terhadap kelompok yang memiliki konsep penegakan syariah, karena FPI punya cita-cita yaitu NKRI bersyariah, artinya Jika FPI mempunyai VISI NKRI Bersyariah Maka itu bisa dianggap mubadzir, disini perlu digaris bawahi bahwa pemateri bisa dikatakan inkonsisten dengan konstruksi berfikirnya sendiri dan itu tidaklah mencerminkan seorang akademisi yang objektif, ilmiah serta komprehensif"

Masih menurut Lutfi, "Pancasila sejalan dengan Islam, itupun kalau pengimplementasianya sesuai dengan syariat Islam, namun pada faktanya tidak ada tafsir baku terhadap Pancasila, sehingga berdampak pada liarnya tafsir terhadap Pancasila itu sendiri dan akhirnya banyak hal-hal yang sejatinya bertentangan dengan syariat Islam namun di bungkus dengan Pancasila,"

"Tatkala pemateri menganggap UU Perkawinan adalah bentuk pengakomodiran Negara tehadap Syariat Islam, Justru Luthfi mempertanyakan terkait Instrumen hukum yang tidak sejalan dengan syariat, syariat itu bukan hanya urusan perkawinan saja, syariat itu bukan urusan indivual saja, syariat itu dari mulai urusan privat sampe ke urusan publik,"