LBH Street Lawyer Akan Datangi MUI Mohon Fatwa Penodaan Agama Oleh Sukmawati
Rabu, 20 November 2019
Faktakini.net
_Assalamualaikum Wr. Wb._
Kepada Yth.
Rekan2 Media, Pers dan Masyarakat Indonesia
Rekan2 Media, Pers dan Masyarakat Indonesia
*HAL : Permohonan Fatwa/Sikap Keagamaan dan Audiensi*
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Dengan hormat,
Tim LBH Street Lawyer selaku kuasa hukum Sdr. Irvan Noviandana sebagai Pelapor atas dugaan tindak pidana penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Terlapor Sdri. Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri alias Sukmawati Soekarnoputri, dengan LP Nomor : TBL/7456/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 19 November 2019.
Dengan ini mengundang rekan-rekan Media, Pers dan Masyarakat untuk mengawal, meliput dan menginformasikan kegiatan kami dalam mengajukan permohonan fatwa / sikap keagamaan MUI dan audiensi terkait dugaan tidak pidana penodaan agama yang dilakukan Sdri. Sukmawati Soekarnoputri, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tempat dan waktu sbb :
*Tempat :*
*KANTOR MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) Jalan Proklamasi No. 51, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat*
*KANTOR MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) Jalan Proklamasi No. 51, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat*
*Waktu :*
*Kamis, 21 November, 2019, Pukul 10.00 WIB*
*Kamis, 21 November, 2019, Pukul 10.00 WIB*
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
_Wassalamualaikum Wr. Wb._
Hormat kami,
*TIM LBH STREET LAWYER*
*(PENASEHAT HUKUM SDR. IRVAN NOVIANDANA)*
*(PENASEHAT HUKUM SDR. IRVAN NOVIANDANA)*
CP :
082111696955 (Sumadi Atmadja, S.H.)
0817816911 (Wisnu Rakadita, S.H.)
082111696955 (Sumadi Atmadja, S.H.)
0817816911 (Wisnu Rakadita, S.H.)
Foto: Tim LBH Street Lawyer saat mendampingi Irvan Noviandana mempolisikan Sukmawati kasus penghinaan terhadap adzan, cadar dan syariat Islam, Rabu 4 April 2018 tahun lalu.