Pelapor Sukmawati Minta MUI Keluarkan Fatwa Atas Penghinaan Nabi Yang Dilakukan Sukmawati



Kamis, 20 November 2019

Faktakini.net, Jakarta - Kasus dugaan penistaan terhadap agama Islam yang diduga dilakukan oleh Sukmawati, masih terus berlanjut.

Pelapor Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya, Irvan Noviandana mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, hari ini Kamis (21/11/2019).

Bersama kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, Irvan meminta agar MUI mengeluarkan fatwa menyikapi pernyataan putri Presiden pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Sumadi Atmadja, kuasa hukum dari Irvan Novindana mengatakan, kedatangannya ke MUI terkait ucapan Sukmawati untuk beraudiensi dengan jajaran pengurus MUI.

"Kita meminta fatwa atau sikap keagamaan dari MUI dan juga permohonan audiensi yang tadi sudah diterima langsung oleh bagian Sekretariat MUI. Insya Allah akan dijadwalkan secepatnya karena ini juga menjadi salah satu atensi dari MUI sendiri untuk kasus Sukmawati," kata Sumadi kepada wartwan di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Sumadi menilai sejauh ini Sukmawati tidak menyatakan permohonan maaf. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah proses hukum untuk memberikan pelajaran bagi Sukmawati yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial.

"Jadi jelas proses yang harus dijalankan adalah proses hukum," ujar Sumadi.

Sumadi menambahkan, alasan Irvan mendatangi MUI untuk memperkuat bukti agar laporannya dapat segera diproses oleh kepolisian.

"Kita memohon kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa atau sikap keagamaan dan permohonan audiensi, serta permohonan untuk saksi ahli dan saksi hukum dari MUI untuk memperkuat laporan kita," ungkap Sumadi.

Sementara itu, pelapor Sukmawati, Irvan Noviandana berharap setelah menemui MUI, ada kepastian hukum dari kepolisian mengenai kasus ini.

"Kami di sini meminta dukungan atau arahan bimbingan para ulama di Majelis Ulama Indonesia, supaya kasus ini ada kepastian tidak akan terulang lagi oleh ibu Sukmawati atau oleh siapa pun," kata Irvan.

Foto: Irvan Noviandana (kiri) mendatangi kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) untuk meminta fatwa MUI menyikapi pernyataan Sukmawati Soekarnoputri. Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino

Sumber: sindonews.com