Press Release BHF Usai Dampingi KH Abuya Abdul Majid Laporkan Sukmawati Di Bareskrim
Rabu, 20 November 2019
Faktakini.net
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Alhamdulillah hari ini _Rabu, 20 November 2019_ laporan kami telah diterima di *SPK Bareskrim Mabes POLRI* dengan terlapor atas nama *Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri als Sukmawati Soekarnoputri* atas _dugaan Tindak Pidana Penodaan Agama (Pasal 156A KUHP)_. Diketahui dugaan Tindak Pidana tersebut terjadi pada saat acara diskusi yang bertajuk *"Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme"* di daerah Jakarta Selatan yang diselenggarakan oleh Div Humas Polri.
Atas laporan ini kami menyatakan sebagai berikut:
1. Laporan ini merupakan langkah konstitusional klien kami seorang muslim yang juga Ketua DPD FPI DKI Jakarta sebagai bentuk penyaluran kemarahannya atas pernyataan yang menodai agama klien kami atau umat muslim secara umum
2. Kami berharap laporan kami dapat segera ditindak lanjuti dengan baik oleh pihak kepolisian
3. Mengingat perbuatan yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri ini bukan yang pertama, kami berharap laporan atas kasus ini dapat dibawa sampai ke tahap persidangan dan Sukmawati dihukum secara maksimal
4. Mengingat perbuatan tersebut _(locus delicti)_ berada dilingkungan POLRI maka kami mengira pihak kepolisian tidak akan susah untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk menindaklanjuti laporan kami
5. Kami percaya kepada pihak kepolisian yang memiliki motto _Profesional Modern Terpercaya (PROMOTER)_ akan merespon laporan kami dengan segera.
Demikian _press realese_ ini kami sampaikan.
*Aziz Yanuar P., S.H.,M.H.,M.M.*
_(Bantuan Hukum Front/ Kuasa Hukum Pelapor)_