Soal Cekal HRS, DHL: Mahfud Harus Beri Solusi Langkah Hukum Yang Ideal, Bukannya Mengkritisi



Ahad, 10 November 2019

Faktakini.net, Jakarta - Advokat Damai Hari Lubis yang akrab dipanggil Damai atau DHL, turut angkat suara menanggapi ucapan Menkopolhukam Mahfud MD soal pencekalan Habib Rizieq Shihab.

Sebagaimana diketahui saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di MS FPI Petamburan, Jum'at (8/11/2019), dari Mekkah Saudi Arabia Habib Rizieq melalui video menunjukkan surat bukti pencekalan yang ia alami di Arab Saudi.

Dari bukti itu terkuak fakta bahwa Habib Rizieq dicekal atas alasan keamanan, bukan over stay, dan diungkapkan oleh Habib Rizieq pencekalan itu atas dasar permintaan pemerintah Indonesia kepada Saudi Arabia.

Namun anehnya Menkopolhukam Mahfud MD malah menyatakan belum mengetahui adanya surat pencekalan tersebut, padahal pencekalan terhadap Habib Rizieq sudah berlangsung lama.

Bahkan Mahfud justru mempertanyakan kenapa baru sekarang surat pencekalan itu muncul.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga," kata Mahfud di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).

Menanggapi hal itu, Damai Advokat yang merupakan Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) melalui pernyataan tertulis yang diterima Redaksi Faktakini.net Ahad (10/11/2019) memberikan tanggapannya.

Pak Damai menyayangkan ucapan Mahfud MD, yang malah mengkritik Habib Rizieq padahal seharusnya ia sebagai pejabat publik seharusnya memberikan solusi langkah hukum yang ideal.

"Kami sangat sayangkan, statemennya, dengan tidak menyebutkan asas legalitas sebagai dasar, bahwa apabila ada pencekalan WNI dari luar ke dalam (tangkal)  mesti langsung menyampaikanya. Dan menyampaikannya kemana? Atau mungkin ada daluwarsanya untuk batasan  memperjuangkan 'pencekalan' oleh HRS sebagai  WNI yang dicekal", ujar Damai.

"Semestinya seorang akademisi bergelar profesor dan pejabat publik (Menkopolhukam) buat dan berikan solusi langkah hukum yang ideal, bukan malah mengkritisi korban cekalnya (HRS)", tutup Damai.