Soal Pencekalan HRS, Sekum FPI Ungkap Kasus Yang Menjerat Habib Rizieq Sudah SP-3
Senin, 11 November 2019
Faktakini.net, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis angkat bicara soal pencekalan Habib Rizieq Shihab, di Arab Saudi.
Kyai Shobri menyebut pencekalan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
"Habib Rizieq ini tokoh nasional. Kami tidak tuntut untuk dipulangkan atau dibelikan tiket. Yang kami tuntut hak asasi manusia," ucap Kyai Shobri dalam konferensi pers di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.
Kyai Shobri mengatakan seharusnya pemerintah Indonesia melindungi Habib Rizieq lantaran ia tak memiliki permasalahan hukum yang mengahalanginya untuk pulang.
Senada dengan Kyai Shobri, Sekretaris Umum FPI, Haji Munarman mengatakan kasus hukum yang menjerat Rizieq di Indonesia telah selesai lantaran polisi sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
Ia merujuk kepada dua kasus di mana Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, yaitu kasus chat mesum fiktif yang diproses oleh Polda Metro Jaya serta dugaan kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik.
Ustadz Munarman mengatakan dalam beberapa kasus lain, seperti laporan terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terkait dengan pernyataannya dalam sebuah ceramah terkait dengan logo palu-arit pada mata uang rupiah cetakan baru, Habib Rizieq berstatus saksi terlapor.
"Jadi secara hukum Habib Rizieq cuma 2 perkara dan itu sudah selesai. Jadi tidak ada perkara dan kasus lagi," kata Ustadz Munarman.
Sebagaimana diketahui sejak sukses menjadi pucuk komando Aksi-Aksi Bela Islam termasuk Aksi 212 pada hari Jum'at (2/12/2016) yang fenomenal diikuti 8 juta umat, yang berujung dengan kalahnya Ahok di Pilgub DKI 2017 dan si penista akhirnya dibui dua tahun karena terbukti menistakan agama Islam, Habib Rizieq kemudian diterpa berbagai serangan kasus kriminalisasi termasuk kasus chat fiktif mesum.
Sebelumnya dalam acara Maulid di MS FPI Petamburan itu, Habib Rizieq menunjukkan dua pucuk surat bukti pencekalan dirinya oleh Kerajaan Arab Saudi dalam sebuah video. Habib Rizieq mengungkapkan pencekalan tersebut sebagai permintaan dari Indonesia.
Habib Rizieq membeberkan kertas pertama yang ia tunjukkan berisi salinan visa dan kertas kedua berisi alasan pemerintah Saudi mencekalnya yaitu keamanan.
Habib Rizieq mengungkapkan selama di Saudi Arabia dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana mau pun perdata. "Hanya karena alasan keamanan," ujarnya.
Habib Rizieq menyebut pemerintah Indonesia tidak menginginkan dirinya pulang ke Indonesia, terutama di tengah perhelatan Pemilu 2019 lalu.
Habib Rizieq menyebut hal itu karena dirinya dianggap bisa jadi ancaman bagi pemerintah, dan menghentikan perilaku curang dalam Pemilu.
Foto: Sekum DPP FPI Haji Munarman di MS FPI Petamburan, Senin (11/11/2019).
Sumber: tempo.co