Tarmidzi Yusuf: Ahlan Wa Sahlan Habib Rizieq Shihab


Kamis, 6 November 2019

Faktakini.net

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1512279062253895&id=100004154461762

*AHLAN WA SAHLAN HABIB RIZIEQ*
by Tarmidzi Yusuf

Empat hari lalu melalui tulisan saya, *Teka Teki Politik dan Munculnya HRS sebagai Capres 2024* sudah saya sampaikan Insyaallah akhir bulan ini Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Kemarin melalui twitter, Ustadz Maaher at-Tuwailibi mengungkapkan bahwa Reuni Akbar 212 yang akan di gelar di Monas 2 Desember 2019 akan dihadiri Habib Rizieq.

Kabar gembira bagi ummat Islam Indonesia setelah 2,5 tahun Habib Rizieq berada di KSA. Sebuah momen yang ditunggu-tunggu ummat Islam Indonesia. Kerinduan akan suasana 3 (tiga) tahun lalu ketika masa Aksi Bela Islam berhasil memutihkan Jakarta lebih dari tujuh juta massa. Belum ada dalam sejarah Indonesia bahkan dunia sekalipun bisa mengumpulkan massa sebanyak itu dalam satu masa. Kehadiran massa secara sukarela tanpa biaya transportasi apalagi nasi bungkus dan amplop.

Ketika saya menulis tentang kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia akhir bulan ini banyak yang bertanya. Saya cuma bilang, Insyaallah dan doakan saja Reuni 212 tahun ini bersama Habib Rizieq. Semua menyambut kepulangan Habib Rizieq dengan penuh suka cita dan rasa syukur. 2,5 tahun terpisah oleh fitnah chatt yang dibuat oleh oknum tertentu yang tidak terima si penista agama diadili dan dipenjara.

Kita berharap kepulangan Habib Rizieq menjadi energi baru dalam mempersatukan ummat Islam. Tanpa kehadiran Habib Rizieq Reuni 212 tahun 2018 dihadiri 14 juta orang. Semoga dengan kehadiran Habib Rizieq pada Reuni 212 tahun ini bisa dihadiri lebih dari 20 juta orang sebagai bentuk komitmen dan dukungan kita bagi perjuangan Islam di Indonesia dalam menebar Islam yang rahmatan lil alamin. Walaupun isu yang menyatukan ummat Islam tidak seperti tahun 2016.

Kabar gembira kepulangan Habib Rizieq ini disertai beredarnya rumor kurang sedap. Konon ceritanya kepulangan Habib Rizieq "dibarter" dengan diangkatnya Ahok sebagai Dewan Pengawas KPK. Bau tak sedap ini harus dikonfirmasi oleh penguasa karena syarat anggota Dewan Pengawas KPK tidak pernah dipidana dan bukan kader partai. Sebagaimana kita ketahui Ahok adalah kader PDIP. Posisi Dewan Pengawas KPK sangat strategis. Menurut UU KPK yang baru, penindakan dan penyadapan harus seizin Dewan Pengawas. Sangat rentan posisi Dewan Pengawas dimanfaatkan untuk "menghabisi" lawan politik.

Semoga saja rumor barter ini tidak benar. Apalagi Ahok ditengarai terlibat beberapa kasus korupsi yang hingga kini belum diproses oleh KPK. Publik curiga Ahok masuk KPK untuk menghilangkan jejak korupsi masa lalu. Jokowi harus membatalkan niat mengangkat Ahok sebagai Dewan Pengawas KPK agar tidak menimbulkan saling curiga dan kegaduhan baru.

Bogor, 9 Rabiul Awwal 1441/7 November 2019